
DUMAI, SERUJI.CO.ID – Dalam inspeksi mendadak (sidak) gas LPG di Dumai, Senin (10/9), tim gabungan temukan 4 dari 5 rumah makan masih menggunakan gas elpiji bersubsidi 3 Kg dalam kegiatan operasional usahanya.
Tim gabungan terdiri dari unsur PT Pertamina (Persero) MOR I dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Dumai menggelar sidak sekaligus sosialisasi ke pengusaha kuliner non mikro terkait penyalahgunaan LPG bersubsidi agar terjaga saluran distribusi LPG 3 kg bersubsidi kepada masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak para pengusaha kuliner non mikro yang masih menggunakan LPG 3 Kg dalam menjalankan usahanya untuk beralih ke LPG Non Subsidi.
Hal ini diharapkan supaya LPG 3 Kg dapat digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Disperindag juga akan memberikan tindakan tegas kepada pengusaha yang masih menggunakan LPG 3 Kg dan menegaskan akan mencabut ijin usaha apabila tempat kuliner tersebut dikemudian hari masih menggunakan LPG bersubsidi.
Menurut Sales Executive LPG V Pertamina, Adi Bagus Haqqi, kegiatan sidak ini bertujuan untuk mengedukasi penggunaan LPG subsidi kepada masyarakat khususnya pengusaha kuliner non mikro.
“Diharapkan setelah adanya sidak, dapat mengedukasi pengusaha non mikro untuk tidak lagi menggunakan LPG subsidi” ujar Adi.
Melalui sidak yang rutin dilaksanakan Pertamina dan Disperindag, diharapkan dapat menjaga distribusi LPG 3 Kg agar disalurkan sesuai dengan peruntukannya.
“Kami harap, kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi masyarakat mampu agar tidak menggunakan LPG bersubsidi, sehingga saluran distribusi LPG 3 Kg dapat terjaga dengan baik”, pungkasnya.
Kegiatan sidak dan sosialisasi ditinjau langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Zaenal Abidin, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Dumai, Zulkarnaen, dan Sales Executive LPG V Pertamina, Adi Bagus Haqqi.