close

Apindo Batam Imbau Perusahaan Tidak Bayarkan UMSK Dulu, Ini Alasannya

BATAM, SERUJI.CO.ID – Dengan diterimanya gugatan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam mengimbau perusahaan jangan dulu membayar Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) kepada karyawan, karena belum ada kekuatan hukum tetap.

“Status gugatan sekarang dimenangkan oleh pengusaha. Jadi, bila perusahaan belum membayarkan atau menerapkan UMSK kepada karyawan, maka secara hukumnya perusahaan tidak perlu membayarkan dulu sampai nanti keluar keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, Ahad (21/10).

“Namun, bagi perusahaan yang sudah membayarkan UMSK nya silakan, itu kebijakan perusahaan masing-masing,” imbuhnya.

Ia mengimbau, apabila Gubernur Kepri atau serikat pekerja mengajukan banding, untuk hasil bandingnya ditunggu saja, dan pembayaran UMSK untuk sementara tidak dibayarkan dulu.

“Sebab nanti jika dibayarkan terlebih dahulu, namun ternyata tetap pengusaha yang menang nanti susah juga menagihnya kembali kepada karyawan,” terangnya.

Menurutnya, dalam penetapan UMSK sejak awal Apindo Batam memang menginginkan perundingan di tingkat Bipartit antara pengusaha dan serikat pekerja di sektor masing-masing.

Baca juga: Cari UMSK Apindo Ancam Gugat Perdata Dewan Pengupahan Batam

“Namun keinginan Apindo itu tidak bisa terlaksana karena Gubernur sudah menetapkan sendiri UMSK, entah mengacu pada apa angka-angkanya tersebut,” ungkapnya.

Untuk penetapan UMSK, Rafki menegaskan, Apindo meminta kepada Dewan Pengupahan untuk tidak lagi coba-coba menetapkan UMSK, karena bukan kewenangan Dewan Pengupahan menetapkannya.

“UMSK itu akan ditanggung oleh pengusaha di sektor masing-masing, sehingga merekalah yang lebih tahu kondisi dan kemampuan membayar upah tersebut,” pungkasnya. (SR01)


KOLOM

Mengurai Sengkarut Pikir Negeri

Oleh: Prof. Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS Surabaya SERUJI.CO.ID - Awalnya adalah reformasi yang dibayangi kekhawatiran 30 tahun kediktatoran Soeharto yang akan terulang, maka konstitusi...

Mengurai Sengkarut Pikir Negeri

Oleh: Prof. Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS Surabaya SERUJI.CO.ID - Awalnya adalah reformasi yang dibayangi kekhawatiran 30 tahun kediktatoran Soeharto yang akan terulang, maka konstitusi...
Loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

Meski Hujan Guyur Pekanbaru, Jamaah Subuh Padati Tabligh Akbar Ustadz Somad

Hujan deras yang mengguyur Kota Pekanbaru sejak dini hari, tidak menyurutkan semangat warga untuk hadir pada Sholat Subuh berjamaah dan Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad (UAS) di Masjid Paripurna Raudhatus Shalihin, Jalan Bukit Barisan, Tenaya Raya, Pekanbaru. Dalam Tabligh Akbar-nya kali ini, UAS mengangkat tema "Solusi Islam Dalam Menuntaskan Kemiskinan".

Akhirnya Rekapitulasi 34 Provinsi Selesai: Jokowi Menang 55,41 Persen, Inilah Rinciannya

Dengan selesainya rekapitulasi Provinsi Papua maka Jokowi-KH Ma’ruf berhasil meraih dukungan rakyat sebanyak 85.036.828 suara, atau 55,41 persen dari total suara sah yang berjumlah 153.479.321 suara. Sementara, Prabowo-Sandiaga meraih dukungan sebanyak 68.442.493 suara (44,59%).

Penumpang Pesawat di BIM Turun Hingga 3.000 Orang Per Hari

PADANG PARIAMAN, SERUJI.CO.ID - PT Angkasa Pura II menyatakan...

Hadapi Pemilu 2019, PKS Sumut Gelar Kemah Bakti Nusantara

MEDAN, SERUJI.CO.ID - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera...

Yusril: Dukungan PBB Cenderung ke Jokowi-KH Ma’ruf

JAKARTA, SERUJI.CO.ID - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai...

Nekat Jadi Kurir Sabu, Mahasiswa Ini Bersama Rekannya Diciduk Polisi

DUMAI, SERUJI.CO.ID - Seorang mahasiswa berinisial A (25) dan...

Bawaslu Tanjungpinang Gelar Lomba Menulis Pantun Bertema Pemilu 2019

TANJUNGPINANG, SERUJI.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang,...

Akhirnya Rekapitulasi 34 Provinsi Selesai: Jokowi Menang 55,41 Persen, Inilah Rinciannya

Dengan selesainya rekapitulasi Provinsi Papua maka Jokowi-KH Ma’ruf berhasil meraih dukungan rakyat sebanyak 85.036.828 suara, atau 55,41 persen dari total suara sah yang berjumlah 153.479.321 suara. Sementara, Prabowo-Sandiaga meraih dukungan sebanyak 68.442.493 suara (44,59%).

TERPOPULER