
BATAM, SERUJI.CO.ID – Kabar akan dileburnya Badan Pengusahaan (BP) Batam ke Pemerintah Kota Batam, cukup mengejutkan banyak kalangan. Tak terkecuali di instansi Pemerintah Kota Batam itu sendiri.
Namun demikian, Wali Kota Batam, Rudi masih irit bicara soal posisi rangkap jabatannya sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam.
“Saya no comment,” kata Rudi kepada wartawan, di Batam, Kamis (13/12).
Ia mengatakan, tidak bisa menyampaikan tanggapan sebelum mendapat hitam di atas putih terkait penegasan tugasnya rangkap jabatan sebagai Kepala BP Batam, dan menjalankan pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam di kepemimpinannya.
“Tak usah berandai-andai. Kita bekerja itu kalau sudah jelas aturannya. Kalau tidak, saya no comment,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat terbatas di Jakarta, Rabu (12/12), dicapai beberapa poin keputusan, yakni BP Batam tidak dibubarkan. Jabatan Kepala BP Batam dirangkap secara ex-officio oleh Wali Kota Batam.
Begitu juga dengan pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam tetap dilakukan, dipimpin ex-officio Wali Kota. Saat ini peraturan yang mengatur pelaksanaan rangkap jabatan Kepala BP Batam secara ex-officio Wali Kota sedang disiapkan.
Rudi memang tidak diundang hadir dalam rapat terbatas di Jakarta kemarin, sehingga tidak bisa berkomentar soal apakah ada rapat lanjutan terkait hal ini.
“Saya tidak tahu. Kalau sudah ok, baru saya akan ngomong,” pungkasnya. (SR01)