BP Batam Dilebur, Menko Darmin: Ex-Officio Tak Salahi Aturan

967
Darmin Nasution
Menko Perekonomian Darmin Nasution. (foto:Istimewa)

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan jabatan ex-officio (rangkap jabatan) Kepala BP Batam oleh Walikota Batam tidak menyalahi aturan.

“Dewan kawasan telah mengkaji dari aspek peraturan perundang-undangan bahwa kebijakan jabatan ex-officio Kepala BP Batam oleh Walikota Batam tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama yang terkait dengan ketentuan rangkap jabatan oleh Walikota Batam sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah,” kata Menko Darmin di Jakarta, Senin (7/1).

Untuk pelaksanaan kebijakan tersebut, lanjut Darmin, diperlukan 2 langkah penyiapan yang dilakukan paralel, yaitu pertama, penyiapan regulasi berupa pengaturan di dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Loading...

“Kemudian kedua, transisi pelaksanaannya,” terang Darmin.

Baca juga: Ini Alasan Edy Putra Irawady Dipilih sebagai Kepala BP Batam

Dijelaskan oleh Darmin, saat ini tengah dilakukan penyusunan dan pengharmonisasian perubahan kedua PP Nomor 46 Tahun 2007. Dalam penyusunan PP dimaksud, Dewan Kawasan Batam telah mendapat masukan yang substansial dari berbagai pelaku usaha, Kamar Dagang dan Industri (KADIN), dan unsur masyarakat.

“Masukan tersebut tentu menjadi perhatian,” ujarnya.

Darmin menjelaskan, pada langkah penyiapan transisi pelaksanaan kebijakan ex-officio Kepala BP Batam oleh Walikota Batam, dilakukan penggantian Kepala BP Batam dan seluruh Deputi BP Batam.

Sebelumnya diberitakan, telah terjadi pergantian pucuk pimpinan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin (7/1) di Jakarta. Kepala BP Batam dijabat Edi Putra Irawadi menggantikan Lukita Dinarsyah Tuwo.

Selain itu, Dewan Kawasan Batam melantik dan mengambil sumpah jabatan beberapa Anggota BP Batam dalam rangka sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan tugas pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan BP Batam selama masa transisi. (SR01)

Langganan berita lewat Telegram
loading...
Loading...
loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

BERITA PILIHAN
[vc_row tdc_css="eyJwaG9uZSI6eyJkaXNwbGF5Ijoibm9uZSJ9LCJwaG9uZV9tYXhfd2lkdGgiOjc2NywiYWxsIjp7ImRpc3BsYXkiOiIifX0="][vc_column width="2/3"]

TERBARU

[/vc_column][vc_column width="1/3"][/vc_column][/vc_row]