BATAM, SERUJI.CO.ID – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam menyayangkan kejadian kaburnya General Manager PT Nagano Drilube Indonesia Futakata San.
Sebab, hal tersebut membuat nasib karyawan akan gajinya di bulan Agustus yang seharusnya telah dibayarkan di tanggal 7 September 2018, akhirnya tidak dibayarkan sama sekali.
“Ada sebanyak 54 karyawan di PT Nagano Drilube Indonesia, dan puluhan karyawan ini belum ada menerima gaji bulan Agustus yang biasanya mereka terima di setiap tanggal 7 awal bulan yang baru,” kata Kadisnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti, Sabtu (15/9).
Oleh karenanya, pihaknya akan terus mengawal dan berusaha agar hak karyawan dapat terpenuhi oleh manajemen perusahaan Jepang tersebut.
“Kita akan terus mengawal dan berusaha agar hak karyawan ini bisa diberikan sesuai yang dibutuhkan karyawan,” janji Rudi.
Baca juga: PT Nagano Drilube Indonesia Tutup dan Pemiliknya Kabur
Namun demikian, dirinya tetap yakin hak karyawan akan diberikan. Karena PT Nagano Drilube Indonesia ini merupakan perusahaan Jepang, dan Jepangnya pasti akan kooperatif.
“Buktinya sampai hari ini, pihak manajemen perusahaan yang ada di sini masih bisa komunikasi dengan pihak Jepangnya. Tidak hanya itu, di Batamindo ini juga ada semacam persatuan Jepang. Jadi mereka saya yakin tidak akan pernah lepas,” tuturnya.
Baca juga: Bos PT Nagano Kabur, BP Batam Minta Bantuan KBRI di Jepang
Rudi mengungkapkan, bahwa dari informasi yang dirinya dapatkan beberapa hari kemarin, bahwa dari pihak manajemen perusahaan yang berada di Jepang akan memberikan sejumlah uang.
“Sekarang para karyawan sedang memformulasikan seperti apa nanti uang ini,” tuturnya.
Tapi manajemen dari Jepang meminta uang yang diberikan ini harus ditanda tangani oleh karyawan, dan sekarang para karyawan sedang menyiapkan itu semuanya.
“Nah saya sudah sarankan kepada karyawan, agar menerima sejumlah uang itu dulu walaupun tidak sesuai dengan yang diharapkan. Jika ada nanti kelanjutannya kita usahakan semaksimal mungkin,” jelasnya. (SR01)