TANJUNGPINANG, SERUJI.CO.ID – Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun mendukung Badan Pengusahaan (BP) Batam dipimpin oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Hal itu disampaikan Nurdin setelah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Rabu (12/13) menyatakan jabatan BP Batam mulai 2019 dirangkap secara ex-officio oleh Wali Kota Batam.
“Apapun kebijakan pusat, pada prinsipnya kami sangat mendukung. Karena tujuannya untuk kepentingan dan kebaikan kita bersama,” kata Nurdin di Tanjungpinang, Jumat (14/12).
Nurdin mengatakan, penghapusan dualisme di Batam memang sudah saatnya dilakukan oleh Pemerintah Pusat karena akan berdampak terhadap efisiensi pelayanan, penghematan anggaran, serta jaminan kepastian dunia usaha di Batam.
“Selama ini investor yang akan berinvestasi di Batam kebingungan harus mengurus izin di mana, BP Batam atau Pemkot Batam,” katanya.
Padahal, kata Nurdin, agar investasi bisa tumbuh subur di Batam, pemerintah harus berpikir bagaimana memberikan pelayanan yang maksimal bagi para investor.
“Kalau investasi semakin banyak. Pemerintah dan pengusaha dapat uang, masyarakat pun mudah cari kerja, dan ekonomi daerah kita semakin meningkat” ujar Ketua DPW Nasdem ini.
Ia menegaskan, Pemprov Kepri siap mengontrol kinerja BP Batam setelah nantinya dileburkan jadi satu dengan Pemerintah Kota Batam.
Bahkan, pihaknya juga memastikan mampu mengalokasikan anggaran untuk BP Batam, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat selama ini.
“Kita ambil contoh FTZ Kabupaten Karimun sekarang sudah berjalan dan berkembang. Artinya, Pemerintah Daerah juga sangat siap membantu penganggaran bagi BP Batam ke depan,” pungkasnya. (Ant/SR01)