ANAMBAS, SERUJI.CO.ID – Kapal Republik Indonesia (KRI) Wiratno-379 berhasil mengamankan dua kapal asing dengan muatan sekitar 4,5 ton ikan, saat melakukan patroli, Jum’at (12/10).
Komandan KRI Wiratno-379 Letkol Laut (P) Indra Dharma mengatakan, dua kapal ikan asing dengan awak kapal berkebangsaan Vietnam ditangkap karena melakukan penangkapan ikan di dalam landas kontinen Indonesia tanpa dilengkapi dokumen-dokumen yang sah.
Kapal dengan nomor lambung KG 95315 TS yang dinahkodai Nguyen Toan Trung tidak melawan saat ditangkap oleh personil TNI Angkatan Laut, Jum’at (12/10) pukul 07.40 WIB.
“Ada dua kapal ikan asing yang kami tangkap. Kapal pertama kami tangkap pada posisi dua nautical mile di dalam landas kontinen Indonesia,” ujar Indra, Ahad (14/10).
Kemudian, tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama, kapal ikan asing dengan nomor lambung KG 94059 TS ditangkap pada posisi 03 43.887 LU – 104 52.406 BT atau 5 nautical mile di dalam landas kontinen Indonesia pada pukul 09.50 WIB.
Kapal yang dinahkodai Cang Men Heng pria berkewarganegaraan Vietnam ini pun, selanjutnya dibawa ke Lanal Tarempa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Masing-masing kapal ini memiliki sembilan belas orang Anak Buah Kapal (ABK), dan kami sudah menyerahkan awak kapal berikut barang bukti ke Lanal Tarempa pada Sabtu (13/10) kemarin,” ungkapnya.
Penangkapan kapal ikan asing di laut perbatasan Indonesia ini seperti membuktikan bahwa laut perbatasan Indonesia belum bebas dari tindak pidana pencurian ikan dari kapal ikan asing.
Data dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia menyebutkan, kapal berbendera Vietnam menjadi kapal yang paling banyak ditenggelamkan dengan jumlah mencapai 276 kapal dari periode Oktober 2014 sampai dengan Agustus 2018.
Jumlah ini disusul dengan kapal berbendera Filipina dengan 90 kapal, selanjutnya kapal berbendera Thailand sebanyak 50 unit kapal, lalu kapal Malaysia sebanyak 41 kapal.
Kemudian kapal Papua Nugini sebanyak dua kapal, dan kapal berbendera Cina, Belize dan tanpa negara masing-masing satu kapal. (SR01)