BATAM, SERUJI.CO.ID – Pesawat asing yang memasuki wilayah udara Indonesia secara tidak sah dipaksa turun oleh tiga pesawat tempur jenis F16 milik TNI Angkatan Udara di Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam.
“Pesawat asing jenis Boeing B777F/ET-AVN diketahui terbang dari Addis Ababa, Ethiopia dengan tujuan Hong Kong. Pesawat itu terpantau radar memasuki wilayah udara Indonesia dari Pekanbaru,” kata Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Internasional Hang Nadim Suwarso, sebagaimana dilansir Antara.
Suwarso mengatakan, pesawat jenis kargo tersebut dicegat (intercept) oleh pesawat TNI AU yang berpangkalan di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru. Namun, katanya, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui apa isi dari pesawat tersebut.
Pesawat cargo itu diketahui tertangkap radar memasuki wilayah udara Indonesia sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, pada 2015 lalu, TNI AU juga memaksa turun pesawat asing CN 295 yang masuk wilayah teritorial udara Kepulauan Riau tanpa izin.
Pesawat tersebut dikejar dan dipaksa turun oleh pesawat Hawk 100/200 dari Skuadron 12 dan 31 TNI AU yang kebetulan sedang berada di Hang Nadim.
Melihat potensi penerbangan ilegal atau blackflight yang cukup sering di kawasan perbatasan wilayah udara Indonesia, pada 2018 lalu Kasau Marsekal TNI Yuyu Sutisna menyampaikan keinginannya membangun shelter pesawat temput di Batam.
Yuyu mengatakan pembangunan shelter pesawat tempur dikarenakan Kota Batam menjadi kawasan penetapan ekonomi dan perlu dilakukan peningkatan keamanan.
“Shelter pesawat TNI AU di Kota Batam bukan merupakan pangkalan militer,” kata Yuyu. (Ant/SR01)