PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – DPRD Riau mendesak Gubernur terpilih Syamsuar memperjuangkan pencairan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp2,6 triliun dari pemerintah pusat, yang hingga saat ini hak daerah tersebut belum cair.
“Kita minta Gubernur terpilih berkomitmen memperjuangkan dana bagi hasil Riau yang sudah mencapai Rp2,6 triliun. Itu hak daerah,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Riau Asri Auzar di Pekanbaru, Rabu (17/10).
Komisi IV DPRD Riau yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral menilai desakan yang dilakukan kurang kuat sehingga pemerintah pusat bisa memperlakukan Riau hingga seperti sekarang.
“Seharusnya lebih keras lagi untuk mendesak pemerintah pusat membayarkan hak daerah. Masa DBH sampai Rp2 triliun tidak dibayar, ini zalim namanya. Tata cara menajemen pusat kita pertanyakan,” tegasnya.
Menurut Asri, tertundanya penyaluran uang ini berdampak kepada kesejahteraan pegawai, dimana sudah empat bulan pegawai tidak menerima tunjangan dan tunda bayar proyek infrastruktur lainnya.
“Sekarang tunjangan pegawai tak terbayar, proyek juga tunda bayar. Pegawai ini gajinya kan sudah dipotong di bank untuk membayar pinjamannya, jadi mereka memang hidup dari tunjangan ini, dan tunjangan ini yang belum dibayar karena uangnya tidak ada,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman dihadapan Dirjen Keuangan mempertanyakan DBH yang tidak kunjung cair dari pusat, sehingga menyebabkan Provinsi Riau mengalami goyangan ekonomi.
“Kita sampaikan pada Kementerian keluhan daerah karena tidak dibayarkan DBH ini, apa dampaknya bagi daerah, kita sampaikan,” kata Noviwaldy beberapa waktu lalu.
Politisi Demokrat ini mengatakan bahwa Pemprov Riau kesulitan mengatur postur anggaran karena tunda salur DBH yang terjadi.
“Kita minta agar Pusat memperhatikan kondisi keuangan kita di Riau ini. Namun, jika di APBD 2019 tidak dicairkan juga, maka ini sudah melanggar undang-undang,” kata pria yang akrab disapa Dedet ini. (SR01)