JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Partai Demokrat mengklarifikasi tudingan pada artikel Asia Sentinel yang berjudul “Indonesia’s SBY Government: ‘Vast Criminal Conspiracy” bahwa 30 pejabat di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan konspirasi pencurian uang negara sebesar US$12 miliar dalam kasus Bank Century.
Wakil Sekjen Demokrat Andi Arief melalui akun Twitter miliknya, @AndiArief__, pada Sabtu (15/9), mengklarifikasi isi artikel tersebut.
Pertama, Andi membantah bahwa Bank Century menyimpan dana kampanye Partai Demokrat yang didapatkan dengan cara ilegal (slush fund). Ia kemudian mengutip audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2011 silam yang menunjukkan tidak ada Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek (FPJP) yang mengalir ke Partai Demokrat baik sebelum maupun sesudah Bank Century diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Klarifikasi atas tulisan Jhon Berthelsen di media Asian Sentinel pic.twitter.com/jwMB1PtpgH
— andi arief (@AndiArief__) September 15, 2018
Kedua, Andi juga membantah pernyataan Berthelsen bahwa pemerintah mempermudah perizinan bagi J Trust untuk mengelola Bank Mutiara meski belum pernah mengelola bank komersial sebelumnya.
“Pemerintah justru tidak memiliki kaitan dengan transaksi penjualan tersebut dan murni keputusan LPS,” kata Andi.
Menurut Andi, Bank Century wajib dijual kembali oleh LPS kepada investor yang berminat, sesuai dengan UU yang berlaku. Bahkan, di awal penjualan bank Mutiara terdapat lima calon investor yang berminat, yakni Bank of China HK, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Konsorsium Artha Graha, Hong Leong Bank, dan China Highland Capital Management.
“Proses penjualan Bank Mutiara oleh LPS telah dilakukan secara transparan,” ungkap Andi dikutip Sabtu (15/9).
Andi juga tak terima tudingan bahwa pemerintahan SBY berkonspirasi menjual Bank Permata. Ia menyebut penjualan itu cukup transparan, mengingat LPS secara resmi menyerahkan 99 persen saham Bank Mutiara ke J Trust melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan 20 November 2014 silam.
Adapun jumlah saham Bank Mutiara yang dialihkan LPS ke J Trust senilai Rp4,41 triliun dan dilakukan secara terbuka.
Andi juga membantah bahwa konspirasi ini sudah dimulai sejak tahun 2004 lalu, seperti yang dituduhkan Berthelsen, sebab Bank Century didirikan melalui proses merger tiga bank yakni Bank Denpac, Bank CIC, dan Bank Pikko. Apalagi, mayoritas saham Century dipegang Robert Tantular.
“Dengan fakta tersebut, dapat diklarifikasi bahwa kepemilikan Bank Century tidak mempunyai keterkaitan dengan SBY dan Partai Demokrat,” tegasnya.
Andi juga menolak anggapan bahwa pejabat pemerintah Indonesia bekerja sama lebih dari 15 tahun untuk mencuri, mencuci, dan menyembunyikan US$6 miliar di bawah perintah SBY dan Wakil Presiden Boediono.
“Ini bisa dibuktikan dengan keputusan hasil audit investigasi dan audit forensik BPK dan pemeriksaan KPK,” kata Andi.
Terakhir, ia juga membantah bahwa terdapat US$290 juta dana gelap dan suap kampanye ilegal yang dialirkan dari Bank Century ke Bank Central Asia, JP Morgan, Bank Danamon, dan Bank Mandiri sebagai bentuk pencucian uang.
“Hasil audit investigasi yang dilakukan BPK tidak ditemukan bukti dan fakta tentang aliran dana dari Bank Century ke Bank Central Asia, JP Morgan, Bank Danamon, dan Bank Mandiri,” ungkap Andi.