Disepakati, APBD-P 2018 Pemko Pekanbaru Rp2,67 Triliun

103
APBDP 2018 Pekanbaru
Penandatanganan MoU KUA PPAS APBD-P 2018 Pekanbaru. (foto:Media Center Riau)

PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – Pemko dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2018 Kota Pekanbaru dengan nilai Rp2,67 Triliun.

Hal tersebut ditandai dengan penandatangan MoU Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang dilakukan oleh Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi dan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono, Sabtu (8/9) malam di Gedung DPRD Pekanbaru.

Dilansir dari Media Center Riau, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono, menyampaikan bahwa KUA PPAS APBD-P terjadi peningkatan dibandingan APBD murni 2018.

Loading...

“Tercatat total kenaikan sekitar Rp164 Miliar atau naik 6,64 persen. Dari sebelumnya Rp2,455 Triliun kini menjadi Rp2,67 Triliun. Peningkatan ini didominasi bantuan sekolah dan dana dari Provinsi Riau,” ujar Sigit.

Terpisah, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi memberikan apresiasi dengan percepatan MoU ini. Ayat juga menyebutkan, setelah MoU ini Pemko Pekanbaru berjanji untuk segera mengajukan laporan APBD.

“Dalam waktu dekat pembahasan terkait APBD tahun anggaran 2018/2019 akan dimasukkan,” pungkasnya. (SR01)

Langganan berita lewat Telegram
loading...
Loading...
loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

BERITA PILIHAN
[vc_row tdc_css="eyJwaG9uZSI6eyJkaXNwbGF5Ijoibm9uZSJ9LCJwaG9uZV9tYXhfd2lkdGgiOjc2NywiYWxsIjp7ImRpc3BsYXkiOiIifX0="][vc_column width="2/3"]

TERBARU

[/vc_column][vc_column width="1/3"][/vc_column][/vc_row]