Korupsi Dana Pendidikan, Muharman Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara

345
muharman
Sekda Kabupaten Kuantan Singingi Muharman

KUANTAN SINGINGI, SERUJI.CO.ID – Muharman, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau divonis satu tahun tiga bulan penjara oleh majelis hakim tindak pidana korupsi.

“Selain itu, Doni Irawan divonis penjara selama satu tahun enam bulan,” kata majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Toni Irfan, di Rengat, Rabu (27/6).

Ia mengatakan, mereka telah terbukti bersalah melakukan korupsi dana pendidikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuansing. Keduanya juga harus membayar denda masing-masing sebesar Rp50 juta atau subsider tiga bulan kurungan.

Loading...

Terdakwa Muharman dan Doni terbukti melanggar pasal 3 juncto pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

“Hal meringankan hukuman terdakwa Muharman dan Doni Irawan sudah mengembalikan kerugian negara ke kas daerah,” ujarnya lagi.

Atas putusan itu, kedua terdakwa diberi kesempatan untuk berkonsultasi dengan penasihat hukumnya dan menyatakan pikir-pikir, dan hal serupa juga dilakukan jaksa penuntut umum (JPU).

Masyarakat Kuantan Singingi meminta penegak hukum mengembangkan kasus korupsi itu, dugaan korupsi berjemaah itu juga dinikmati oleh ASN yang menggunakan APBD Kuansing tersebut, bahkan pada tahun yang berbeda diduga masih ada yang menggunakan kesempatan kuliah dengan dana APBD.

“Kami berharap tidak hanya berhenti pada dua orang tersebut,” ujar Idar (45), warga setempat.

Kejari yang telah dilantik beberapa waktu lalu memiliki pekerjaan rumah yang besar untuk membersihkan dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Kuansing, karena masih banyak yang belum terungkap hasil dari laporan masyarakat.

Masyarakat Kuansing terus memberikan perhatian kepada sejumlah kasus besar yang ada, semua itu agar ke depan Kota Teluk Kuantan menjadi bebas korupsi dan pembangunan semakin baik. (Ant/SR01)

Langganan berita lewat Telegram
loading...
Loading...
loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

BERITA PILIHAN
[vc_row tdc_css="eyJwaG9uZSI6eyJkaXNwbGF5Ijoibm9uZSJ9LCJwaG9uZV9tYXhfd2lkdGgiOjc2NywiYWxsIjp7ImRpc3BsYXkiOiIifX0="][vc_column width="2/3"]

TERBARU

[/vc_column][vc_column width="1/3"][/vc_column][/vc_row]