10.000 Benih Lobster Sitaan TNI AL Langsung Dilepasliarkan

189
benih lobster
Benih lobster. (foto:Istimewa)

PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – Sekitar 10.000 ekor benih lobster yang disita dari operasi tim patroli TNI AL di Provinsi Riau, akan langsung dilepasliarkan agar peluang hidupnya meningkat di alam bebas.

“Rencananya hari ini juga kita akan berangkat ke perairan Sungai Rupat, Selat Malaka, untuk pelepasliaran,” kata Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Pekanbaru, Eko Sulystianto, di Pekanbaru, Ahad (21/10), dilansir dari Antara.

Ia mengatakan Riau merupakan daerah transit sekaligus pintu keluar dari aktivitas penyelundupan benih lobster, yang biasanya dibawa dari Jawa Barat dan Lampung.

Loading...

“Ini adalah penangkapan keempat penyelundupan benih lobster yang berhasil digagalkan di Riau,” katanya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang gencar memerangi praktik penyelundupan benih lobster ke Vietnam. Bisnis ekspor ilegal komoditas ini memberi keuntungan berlipat bagi Vietnam, namun mematikan nelayan Indonesia.

Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 mengenai Larangan Penangkapan Dan/Atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Wilayah NKRI. Ekspor lobster yang diizinkan apabila beratnya sudah lebih dari 200 gram. Lobster yang sedang bertelur juga dilarang untuk dijual.

Pelaku yang melanggar aturan itu akan dijerat dengan pidana penjara maksimal lima tahun. Namun, upaya penyelundupan masih terus terjadi karena permintaan dari luar negeri sangat besar. Satu benih lobster dihargai berkisar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per ekor.

Langganan berita lewat Telegram
loading...
1
2
Loading...
loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

BERITA PILIHAN
[vc_row tdc_css="eyJwaG9uZSI6eyJkaXNwbGF5Ijoibm9uZSJ9LCJwaG9uZV9tYXhfd2lkdGgiOjc2NywiYWxsIjp7ImRpc3BsYXkiOiIifX0="][vc_column width="2/3"]

TERBARU

[/vc_column][vc_column width="1/3"][/vc_column][/vc_row]