
KARIMUN, SERUJI.CO.ID – Patroli Bea Cukai Kepri berhasil mengamankan 1.303 dus minuman keras (miras) berbagai merk. Miras tersebut disimpan dengan modifikasi bagian kapal LCT Hansen Samudera I guna mengelabui petugas.
“Dulu masih pakai speed dengan muatan puluhan hingga ratusan kotak saja. Sekarang ini menggunakan LCT untuk membawa minuman mengandung etil alkohol (MMEA) berbagai merk dengan jumlah cukup banyak, yaitu 1.303 dus minuman keras,” kata Kepala Kanwil DJBC Kepri, Agus Yulianto, Rabu (9/1).
Agus menyebutkan, LCT yang ditangkap tersebut menyembunyikan minuman di sisi kapal, sehingga tidak terlihat dan seolah-olah tidak membawa barang.
“Kita harus jeli dalan pemeriksaan, karena mereka menyimpan ditempat tersembunyi. Untuk masuk ke dalam tempat penyimpanan harus merangkak dan mendobrak,” ujarnya.
MMAE berbagai merk seperti Chivas Regall, Bacardi, Jose Guerdo, Martel, dan lainnya tersebut senilai Rp 8,5 miliar.
Total minuman beralkohol yang diangkut kapal tersebut sebanyak 12.294 botol dengan nilai barang Rp 8.542.260.000 dan perkiraan potensi kerugian negara karena penyelundupan ini sebesar Rp 17.803.088.250.
“Penangkapan di perairan Horsburgh ini merupakan tangkapan minuman beralkohol terbesar yang dilakukan DJBC Kepri di wilayah laut,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan nakhoda, minuman beralkohol tanpa dilengkapi dokumen tersebut diduga hendak dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan.
Saat ditanyakan mengenai sudah seringnya penyelundupan dan lepas dari pengawasan, Agus membantah jika pihaknya kecolongan.
Agus mengatakan luasnya wilayah laut menjadi tantangan pengawasan selama ini.
“Yang jelas kita selalu upayakan yang maksimal, agar penyelundupan tidak terjadi,” pungkasnya. (SR01)