
PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – Polres Dumai berhasil mengungkap jaringan kriminal uang palsu di daerah itu, dengan barang bukti sekitar setengah miliar rupiah palsu. Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau menyatakan siap mendukung proses penyidikan dan pengungkapan kasus paling besar dalam tiga tahun terakhir.
“Ini sudah menjadi ranah penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. Dan kami di BI dengan senang hati akan siap membantu Kepolisian jika diperlukan dalam tahap penyidikan,” kata Manajer Fungsi Koordinasi dan Komunikasi Kebijakan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Riau, Murdianto di Pekanbaru, Jumat (11/1).
Murdianto mengakui bahwa temuan uang palsu tersebut adalah yang terbesar dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data BI Riau, jumlah temuan uang palsu periode 2016-2018 mengalami tren penurunan. Data itu berdasarkan laporan masyarakat termasuk kepolisian yang masuk ke BI Riau.
Pada 2016 tercatat ada 1.266 lembar uang palsu, kemudian 2017 turun menjadi 489 lembar, dan data terakhir hingga triwulan III-2018 tercatat ada 303 lembar uang palsu.
Baca juga: Polres Dumai Sita Uang Setengah Miliar Rupiah Palsu
“Iya kalau dari sisi jumlah lembar ini termasuk banyak. Namun nominal tidak berpengaruh, karena pada prinsipnya uang tidak asli itu tidak mempunyai nilai,” katanya.
Adanya laporan uang palsu oleh masyarakat ke BI dipengaruhi oleh gencarnya sosialisasi sehingga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengidentifikasi uang rupiah tidak asli. Cara paling mudah untuk memeriksa keaslian uang adalah dengan metode 3D yaitu dilihat, diraba, dan diterawang.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Dumai menyita uang setengah miliar rupiah palsu dari tangan dua tersangka, yang diduga peredarannya melibatkan oknum anggota polisi.
Uang palsu dengan pecahan Rp100.000 tersebut disita dari dua pria berinisial MF (28) warga Dumai dan RW (33) warga Bengkalis. (Ant/SR01)