
TANJUNGPINANG, SERUJI.CO.ID – Tahanan kasus narkoba, Amizar, yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Tanjungpinang, akhirnya tertangkap. Ia dibekuk polisi saat turun dari ferry Batam Super Jet di pelabuhan Dumai, Riau, Jumat (11/1).
“Penangkapan dia (Amizar) itu hasil koordinasi Rutan Tanjungpinang, Polres Tanjungpinang, dan Polres Dumai,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Tanjungpinang Fajar Teguh Wibowo.
Tahanan tersebut mengaku akan melarikan diri ke kampung halamannya di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
“Dia mau lari ke rumah istrinya,” kata Fajar.
Saat ini, lanjut Fajar, tahanan yang diamankan telah ditahan sementara di Mapolres Dumai. Pihaknya akan segera menjemput dan membawanya kembali ke Rutan Tanjungpinang untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Besok (hari ini, red) kami jemput,” pungkasnya.
Sebelumnya, Amizar, berhasil kabur dari Rutan Tanjungpinang, Sabtu (22/12) lalu. Tahanan kasus narkoba tersebut berhasil kabur saat jam besuk berlangsung. Petugas sempat mengejarnya, namun tahanan tersebut melarikan diri masuk ke lingkungan perumahan warga.
Keberadaan Amizar sempat tercium petugas, ia diketahui bersembunyi di kawasan hutan Madong, Senggarang. Petugas juga menemukan sepeda motor yang digunakan Amizar dalam pelariannya. (SR01)