PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), DR Mubarak, meminta mahasiswinya, Komala Sari, mencabut laporannya di Polda Riau, dan menyelesaikan perkara dugaan penganiayaan itu secara kekeluargaan.
“Sebagai seorang pengajar, saya sangat tidak berharap dihadapkan dengan kasus hukum, terutama dengan anak didik saya. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, saya akan berupaya mengambil langkah kekeluargaan,” kata DR Mubarak di Pekanbaru, seperti dilansir dari Antara, Selasa (11/12), .
Namun, jika memang upaya itu tidak membuahkan hasil, ia mengatakan juga akan mengambil langkah hukum yang sama untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah seperti yang dituduhkan Komala Sari.
“Berat saya menjawab karena ia mahasiswi saya. Sekarang saja saya sudah malu dituduh lempar disertasi dan melakukan kekerasan fisik ke mahasiswi saya. Namun, jika tuduhan itu tidak dicabut maka saya pertimbangkan untuk melakukan langkah hukum,” ujarnya.
Silakan baca berita selengkapnya di sini.