PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – Pihak Universitas Islam Riau (UIR) sedang mengkaji dugaan tindak pidana transaksi elektronik yang dilakukan akun Facebook milik Eka Octaviyani. Pasalnya, Eka dinilai telah melecehkan almamater perguruan tinggi Islam di Riau terkait tulisan yang disebarluaskan secara umum.
Postingan Eka Octaviyani yang dinilai melecehkan alumni dan civitas UIR tersebut, diduga menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa UIR di gedung DPRD Riau, Senin (10/9) lalu.
“Gak usah panik, macam gak tau aja kualitas UIR, cuma mahasiswa recehan kok. Kumpulan orang2 yg gak lulus di universitas incaran biasanya kebuangnya disini, or yg nilainya minus tapi ngotot kuliah biasanya ngumpul disini, anggap saja seperti kentut yg aromanya jg bakal ilang bentar lg. Aku kira dr universitas ternama yg demo, begitu tau itu uir, ngakak sendiri,” demikian tulisan Eka Octaviyani di akun Facebook miliknya.
Menyikapi hal itu, melalui rilis yang diterima SERUJI, Kamis (13/9), Prof Dr H Syafrinaldi, SH, M.CL, mengatakan, pihaknya telah menugaskan Badan Hukum dan Etika UIR bersama dengan Prodi Teknologi Informatika untuk mempelajari kedudukan akun atas nama Eka Octaviyani.
Termasuk akun-akun lain di media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian dan melakukan penghinaan terhadap UIR pasca berlangsungnya demonstrasi mahasiswa UIR.
Ia juga menugaskan Fakultas Hukum UIR untuk menelaah dan menganalisis materi dari status atas nama Eka Octavyani. Apakah memenuhi unsur-unsur delik pidana seperti dimaksudkan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan UU ITE.
Termasuk juga memonitor serta melakukan pengawasan terhadap akun-akun lain di media sosial yang sifatnya memcemarkan nama baik Universitas Islam Riau.
Dijelaskannya, penugasan kepada Prodi TI dan Fakultas Hukum UIR itu dilakukan untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil oleh Pimpinan UIR dalam pemulihan nama baik lembaga, serta menempatkan hukum sebagai pilihan terbaik dalam menindaklanjuti respon negatif oknum-oknum tertentu terhadap UIR.
Rektor UIR juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada alumni, dosen, mahasiswa serta masyarakat yang bersimpati kepada Universitas Islam Riau dalam merespon akun-akun media sosial.
Rektor mengimbau civitas akademika UIR agar tidak emosional, atau tidak terpancing dengan status-status akun media sosial yang dipublikasikan pihak-pihak tertentu di tahun politik ini.
“Mari selalu kita kedepankan sikap santun dalam berbahasa, bijak dalam berkata sebagaimana diamanahkan oleh para pendiri UIR. Di tahun politik ini semua potensi dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu dalam memecah belah persatuan kita di Universitas Islam Riau sebagai universitas unggul dan terkemuka,” katanya.
Sebelumnya ribuan mahasiswa dari Universitas Islam Riau melakukan aksi demo di DPRD Riau, Senin (10/9/2018) kemarin, menyuarakan tiga tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, mereka meminta pemerintah pusat menstabilkan perekonomian negara yang berimbas terhadap masyarakat menengah ke bawah dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Mereka menyoroti tentang naiknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Kedua, pemerintah agar tidak membatasi hak demokrasi dan konstitusi bagi setiap warga negara melalui kekuatan yang dimilikinya.
Ketiga, menuntaskan kasus korupsi di PLTU Riau-I yang menyebabkan kerugian negara dan telah menyengsarakan rakyat. (SR01)