PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – Polda Riau mendalami laporan mahasiswa dan alumni Universitas Islam Riau (UIR) terhadap pemilik akun Facebook Eka Octaviyani, Kamis (13/9) lalu.
Laporan tersebut disampaikan oleh sejumlah mahasiswa dan alumni UIR ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DitresKrimsus) Polda Riau, Kamis (13/9) sore.
Baca juga: Lecehkan Lembaga Kampus, Pemilik Akun FB Eka Octaviyani Dilaporkan ke Polda Riau
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto Jumat (14/9) mengatakan jika laporan itu akan ditindaklanjuti dengan penelaahan atas kasus.
“Kita telaah terlebih dulu, melakukan pendalaman atas hal itu,” ujarnya.
Sebelum melakukan proses pemanggilan saksi, kata Sunarto, pihaknya terlebih dulu melakukan penelaahan atas komentar Eka Octaviyani di akun Facebook seseorang yang dinilai mencemarkan nama baik UIR dan mahasiswa serta alumnusnya.
“Kita pastikan dulu, itu dia dilakukan pendalaman atas komentar itu, yang pasti tentunya apakah yang membuat yang bersangkutan langsung atau bagaimana,” tandasnya.
Baca juga: Akun FB Eka Octaviyani yang Diduga Lecehkan UIR Menghilang
Sebelumnya, pemilik akun Facebook Eka Octaviyani telah dilaporkan pihak UIR ke Polda Riau terkait isi komentarnya yang dinilai sebagai ujaran kebencian dan penghinaan terhadap lembaga kampus tersebut.
Dalam kolom komentarnya, akun Facebook Eka Octaviyani menulis:
“Gak usah panik, macam gak tahu kualitas uir, cuma mahasiswa recehan kok. Kumpulan orang2 yg gk lulus diuniversitas incaran biasanya kebuangnya disini, or yang nilainya minus tapi ngotot kuliah biasanya ngumpul disini. anggap aja seperti kentut yg aromanya jg bakal ilang bentar lg. Aku kira dari universitas ternama yg demo, begitu tau itu uir ngakak sendiri.”
Diduga komentar itu dituliskan terkait aksi demo ribuan mahasiswa UIR pada Senin (10/9).
Baca juga: Gelar Sidang Rakyat, Mahasiswa UIR Nilai Presiden Jokowi Gagal
Saat itu, ribuan mahasiswa melakukan longmarch dan menduduki gedung DPRD Riau.
Dalam aksi demonya, mereka menyerahkan surat petisi yang diterima Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Noviwaldy Jusman, berisi 3 tuntutan mahasiswa terhadap pemerintah. (SR01)