KOTA PARIAMAN, SERUJI.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat, menyatakan segera melakukan gelar perkara kasus dugaan pungutan liar di SMA Negeri 1 Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman.
“Gelar perkara dilakukan di tingkat Kepolisian Daerah Sumbar yang melibatkan langsung institusi terkait seperti Dinas Pendidikan Sumbar, Inspektorat dan lainnya,” kata Kapolres Kota Pariaman, AKBP Andry Kurniawan di Pariaman, Kamis (13/9).
Dinas Pendidikan Sumbar dan Inspektorat tersebut, kata Andry, dinilai memiliki kapasitas dalam memberikan masukan terkait fungsi pengawasan sehingga memudahkan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Dia mengatakan, pihak kepolisian setempat telah menetapkan satu orang tersangka atas kasus tersebut.
“Penjaga sekolah telah kami tetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu, namun dugaan keterlibatan kepala sekolah masih diselidiki,” katanya.
Total sudah 10 saksi yang diperiksa, lanjut dia, oleh karena itu butuh pendalaman untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lainnya dalam kasus tersebut.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya unsur dugaan pungki di sekolah.
“Pungli ini bisa saja terjadi di berbagai satuan pendidikan. Peran serta masyarakat juga dibutuhkan untuk menjadikan ranah pendidikan bebas dari pungli,” kata dia.
Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim menyarankan Dinas Pendidikan provinsi segera membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) pendidikan di beberapa daerah untuk mengawasi pelaksanaan pendidikan tingkat SMA dan SMK.
“Keberadaan UPT ini penting agar pelaksanaan pendidikan di daerah dapat diawasi dengan baik,” kata dia.
Menurut dia UPT juga dapat meminimalkan terjadinya penyimpangan yang dilakukan pihak sekolah karena sekolah akan diawasi langsung oleh provinsi.
“Saat ini UPT tidak ada, sehingga pengawasan yang dilakukan Dinas Pendidikan terhadap sekolah lemah,” ujarnya.
Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polres Pariaman melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap An (37), okunum penjaga sekolah SMAN 1 Sungai Limau atas dugaan praktik pungutan liar pada 11 Agustus 2018 silam.
Sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil pungutan dari siswa, rekap absen tanda terima setoran pungutan turut diamankan saat OTT tersebut. (Ant/SR01)