
PADANG, SERUJI.CO.ID – Sepasang gay yang masih ABG kepergok sedang bercumbu di lapangan sepakbola Sari Bulan, Sawah Padang Aur Kuning, Payakumbuh, Sumatera Barat. Mereka langsung diamankan warga.
“Pasangan itu dipergoki dan ditangkap warga Selasa (8/1) tengah malam. Keduanya yatu RA anak usia 16 tahun dan pasangannya R usia 18 tahun,” kata Kepala Satpol PP Kota Payakunbuh, Devitra, Rabu (9/1).
Devitra menuturkan, mulanya ada warga yang curiga dengan gerak-gerik mereka, karena terlihat mencari tempat sepi dan agak gelap di sekitar lapangan.
Setelah didekati, ternyata mereka sedang bercumbu, sehingga langsung digerebek dan diamankan massa.
Baca juga: Sumbar Siapkan Perda Berantas Perilaku LGBT
“Awalnya warga mengira mereka mau mabuk-mabukan. Namun, setelah dihampiri, ternyata mereka ini sedang bercumbu,” ungkapnya.
Namun, saat SatPol PP mendatang lokasi, salah seorang pasangan gay itu melarikan diri, sehingga hanya RA yang dibawa ke markas Satpol PP.
Hingga Rabu (9/1), RA sedang menjalani pemeriksaan.
“Masih kita periksa, sambil menunggu keluarga dan pasangannya menyerahkan diri,” kata Devitra.
Baca juga: Tolak LGBT, Wagub Kepri: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku di Bumi Melayu!
Dalam pemeriksaan, RA mengakui sudah dua bulan menjalin hubungan terlarang dengan R, bahkan mereka sudah melakukan hubungan intim dua kali.
Dalam hubungan terlarang itu, RA berposisi sebagai perempuan. Bahkan saat ditangkap, RA menggunakam celana dalam wanita. Sedangkan penampilannya seperti laki-laki biasanya.
“Beberapa barang bukti yang kami amankan, ada celana dalam wanita yang digunakan RA,” pungkasnya. (SR01)
Bakar!
Naudzubilah himindalik