PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – Ketua DPD Demokrat Riau Asri Auzar telah menyiapkan langkah hukum jika penyidikan kasus perusakan atribut Partai Demokrat terhenti hanya sampai di tersangka HS saja.
Langkah hukum disebut Asri Auzar merujuk pada intruksi dari Ketum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Kita sudah merencanakan langkah hukum, ini untuk kebaikan bersama. Baik kader Demokrat maupun masyarakat Riau,” ujar Asri Auzar, Rabu (2/1).
Asri Auzar menjelaskan, langkah hukum tersebut diambil lantaran Partai Demokrat menilai HS merupakan korban tipu daya dari pelaku intelektual sebenarnya.
Baca juga: Andi Arief Sebut Ada 35 Orang Bayaran Perusak Atribut Demokrat di Pekanbaru
“Kalau hanya berhenti di HS, kami akan cabut laporannya untuk HS. Kan kasihan dia (HS, red), dia pemuda yang membantu ayahnya dengan menjual rempah. Dia itu korban yang diperdayai pelaku intelektual dari kasus ini,” ujar Asri.
Meski demikian, Partai Demokrat masih memberikan kesempatan bagi pihak kepolisian untuk mengembangkan kasus tersebut.
“Kami yakin mereka saat ini sedang bekerja keras mengungkap kasus ini sampai ke pelaku intelektualnya,” ujar Asri.
Baca juga: 3 Pelaku Pengrusakan Atribut Demokrat Ditetapkan Tersangka
Ia juga menegaskan tetap akan mengawal kasus tersebut sampai terungkap.
Saat ini kata Asri, kasus tersebut telah diserahkan ke pihak advokasi Partai Demokrat agar proses hukumnya semakin maksimal.
“Nanti tim advokasi kami dan Sekretaris DPD Demokrat yang rajin tanya ke penyidik,” pungkasnya. (SR01)
Mantaaap..
Di usut
Usut smpai tuntas