Viral Video Hoax Mushaf Qur’an Palsu, Ini Penjelasan Kemenag RI

497
Ustadz Fahrur Rozi
Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran dari Kemenag, Ustadz Fahrur Rozi, memberikan penjelasan terkait video viral 'Al-Qur'an Palsu'. (foto:Twitter @Kemenag_RI)

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Telah viral video melalui media sosial yang mengatakan adanya Mushaf Al-Qur’an palsu atau isi Al-Qur’an diubah.

Atas beredarnya informasi tersebut, pihak Kementerian Agama (Kemenag) RI merasa perlu untuk memberikan klarifikasi.

Setelah melakukan pengamatan, Kemenag menjelaskan bahwa tidak ditemukan adanya pengubahan isi Al-Qur’an.

Loading...

Perbedaan isi dalam Al-Qur’an tersebut disebabkan karena mushaf Al-Qur’an menggunakan sistem penulisan yang berbeda dengan yang biasa digunakan di Indonesia.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kemenag RI melalui siaran pers yang diunggah lewat akun Twitter resmi, @Kemenag_RI, Kamis (11/10).

Dalam siaran pers tersebut, Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Kemenag Muchlis M Hanafi memastikan bahwa Al-Qur’an yang ada dalam video yang beredar di media sosial adalah tidak salah, hanya ditulis dengan penulisan yang berbeda.

“Mushaf Alquran dalam video tersebut adalah mushaf Al-Qur’an yang ditulis berdasarkan riwayat Warsy dari Imam Nafi’ (salah satu riwayat dalam qira’ah sab’ah yang mutawatir) yang diterbitkan oleh penerbit Darul Ma’rifah Beirut,” terang Muchlis.

Muchlis menjelaskan, penulisan mushaf tersebut menggunakan khat (tulisan) Maghribi yang berbeda dengan mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia (MSI).

Perbedaan tersebut antara lain pada penulisan huruf ‘fa’ dan ‘qaf’.

Huruf ‘fa’ dalam sistem penulisan Maghribi menggunakan satu titik di bawah huruf, sementara huruf ‘qaf’, menggunakan satu titik di atas.

“Contoh, kata yuqiimuuna dalam sistem penulisan MSI tertulis (seperti) yufiimuna dalam sistem penulisan mushaf Maghribi,” ujarnya.

Kedua sistem penulisan tersebut, kata doktor tafsir Quran lulusan Al Azhar ini adalah sama benarnya.

Bahkan, keduanya masih digunakan dalam penerbitan dan pencetakan mushaf Al-Qur’an di dunia Islam sampai saat ini.

“Sesuai tugas dan fungsi, LPMQ akan terus mengawasi peredaran mushaf Al-Qur’an di Indonesia,” tegasnya.

Apabila masyarakat menemukan dugaan adanya kesalahan terkait mushaf Al-Qur’an agar disampaikan kepada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an dengan data sebagai berikut:

Alamat: Gedung Bayt Al-Qur’an & Museum Istiqlal, Jalan Raya Taman Mini Pintu 1 Jakarta Timur, Kode Pos 13560
Telepon: 081654939381 (CP: Ahmad Nur Qomari);
e-mail: lajnah@kemenag.go.id;
website: tashih.kemenag.go.id/lapor,
Fanpage Facebook Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.

Sebelumnya, melalui laman Twitter resminya, Kemenag RI juga mengunggah video tentang penjelasan dari Ustadz Fahrur Rozi, pentashih Al-Qur’an dari Kemenag. Ia memberikan penjelasan singkat mengenai adanya Al-Qur’an yang berbeda sistem penulisannya tersebut.

Langganan berita lewat Telegram
loading...
1
2
Loading...
loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

BERITA PILIHAN
[vc_row tdc_css="eyJwaG9uZSI6eyJkaXNwbGF5Ijoibm9uZSJ9LCJwaG9uZV9tYXhfd2lkdGgiOjc2NywiYWxsIjp7ImRpc3BsYXkiOiIifX0="][vc_column width="2/3"]

TERBARU

[/vc_column][vc_column width="1/3"][/vc_column][/vc_row]