JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Pasca terjadinya keributan saat pertandingan melawan Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Bandung, Ahad (23/9) yang mengakibatkan seorang suporter tewas, PSSI kemudian menetapkan sanksi kepada klub Persib Bandung, dimana kesebelasan tersebut harus menjalani laga usiran di luar Jawa dan tanpa penonton.
Sanksi tersebut merupakan hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI di Jakarta, Senin (1/10) dan dipublikasikan oleh tim media federasi sepak bola Indonesia (PSSI) di Jakarta, Selasa (2/10).
Berdasarkan data dari PSSI, jenis pelanggaran sehingga Persib harus menerima sanksi adalah adanya intimidasi kepada ofisial Persija pada saat rapat koordinasi pertandingan (MCM), melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas.
“Hukuman: Sanksi pertandingan home di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018 dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019,” demikian pernyataan resmi Komdis PSSI.
Tidak hanya klub yang menerima sanksi. Suporter fanatiknya yaitu Bobotoh juga mendapatkan hal yang sama. Berdasarkan data Komdis PSSI, Bobotoh dinilai telah melakukan intimidasi terhadap tim Persija pada saat MCM dan melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas
“Hukuman: Sanksi penonton dan atau suporter berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019,” demikian pernyataan resmi Komdis PSSI.
Begitu juga panitia pelaksana (panpel) pertandingan Persib melawan Persija juga tidak luput dari sanksi Komdis PSSI. Panpel dinilai gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton dan dampaknya satu suporter Persija tewas.
Sanksinya adalah pertama ketua panpel pertandingan dan security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama 2 (dua) tahun. Kedua panpel Persib Bandung didenda sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah).
Dalam keputusanya, komdis meminta panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun.
“Dengan telah diputuskannya hukuman ini dari Komdis dan mengakomodasi permohonan dari forum silaturahim klub Liga 1, maka PSSI mencabut status penghentian sementara Liga 1. PSSI juga meminta PT Liga Indonesia Baru untuk dapat kembali menjalankan Liga 1 2018 terhitung tanggal 5 Oktober 2018,” kata Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria. (SR01)