DUMAI, SERUJI.CO.ID – Seorang mahasiswa berinisial A (25) dan rekannya Z (37) warga Pangkalan Sesai Kota Dumai diringkus pihak kepolisian pada Rabu (16/1), setelah kedapatan nekat menjadi kurir sabu.
Penangkapan A yang merupakan mahasiswa semester lima dari universitas swasta di Kota Dumai itu diamankan kepolisian di Jalan Santosa Bagan Besar.
Dalam penggeledahan tersangka, polisi menemukan barang bukti di antaranya satu paket besar narkotika jenis sabu, satu paket sedang sabu, satu paket kecil sabu.
Selain itu, kita juga amankan dua unit handphone, satu timbangan digital, dan satu buah tas warna hitam,” tutur Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan melalui Paur Humas Iptu Dedi Nofarizal, Ahad (20/1).
Baca juga: Sepanjang 2018, Polda Riau Sita 325 Kg Sabu
Iptu Dedi menceritakan, penangkapan bermula ketika santer informasi dari masyarakat yang resah akan aktifitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang dihimpun.
“Sesampainya di lokasi kejadian, tim opsnal kemudian melakukan penggerebekan dan mendapati kedua pelaku disana,” sebutnya.
“Keduanya kemudian kita amankan tanpa perlawanan dan kita bawa ke Polsek Dumai Timur,” tambahnya.
Hingga kini, keduanya masih dalam proses penahanan pihak kepolisian.
“Kita masih lakukan proses penyidikan terhadap kedua orang tersebut. Belum dapat dipastikan, kemana barang haram ini diedarkan dan seperti apa jaringan mereka di wilayah hukum Kota Dumai,” pungkasnya. (SR01)