BENGKALIS, SERUJI.CO.ID – Dinas Kesehatan Bengkalis Provinsi Riau menemukan satu kasus kematian bayi akibat virus Rubella di Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis pada September 2018.
“Bayi tersebut lahir di RSUD Bengkalis dan meninggal pada usia lebih kurang 16 hari kelahirannya pada September yang lalu. Dari hasil pemeriksaan sampel darah, bayi tersebut lahir dengan Congenital Rubella Syndrome, yaitu katarak dan bocor jantung,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Bengkalis Alwizar, di Bengkalis, Sabtu (13/10).
Menurut Alwizar, upaya pencegahan dan pengendalian penyakit campak dan rubella ini hanya ada satu cara, yakni pemberian imunisasi Measles Rubella (MR).
“Kami mengimbau masyarakat agar dapat mengimunisasikan anaknya. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 33 Tahun 2018 telah jelas menyatakan bahwa pemberian imunisasi MR ini adalah mubah,” jelasnya.
Dijelaskan oleh Alwizar, di Kabupaten Bengkalis dari pendataan sasaran dengan metoda “entry by name by address”, jumlah sasaran imunisasi ini sebanyak 160.828 penduduk yang berusia kurang dari 1 sampai dengan 15 tahun.
“Sampai dengan 10 Oktober 2018, pencapaian Kabupaten Bengkalis baru sebesar 72.465 sasaran atau 45,06 persen,” ungkapnya.
Ia mengatakan, untuk luar pulau Jawa termasuk Kabupaten Bengkalis, imunisasi MR ini awalnya dilaksanakan Agustus sampai September 2018. Sedangkan untuk Kabupaten Bengkalis diperpanjang hingga 31 Oktober 2018.
“Karena waktu masih ada, kami mengimbau masyarakat agar dapat mengimunisasikan anaknya,” pungkasnya. (SR01)