BENGKALIS, SERUJI.CO.ID – Pemkab Bengkalis, Provinsi Riau mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat aktif dalam kampanye pada Pemiliu 2019.
“Dalam suasana pesta demokrasi saat ini. Kami minta kepada seluruh ASN harus netral, tidak ikut-ikutan dalam kampanye masing-masing calon. Baik itu calon presiden maupun anggota dewan,” ujar Kepala Badan Kepagawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis Tengku Zainuddin, di Bengkalis, Senin (15/10).
Dikatakannya, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Aparatur Sipil Negara, melarang Aparatur Sipil Negara/Pegawai Negeri Sipil (ASN/PNS) tidak boleh terlibat politik praktis.
“Bagi yang kedapatan, tidak netral alias terlibat menjadi tim sukses masing-masing calon, maka sanksi tegas akan dikenakan,” tegasnya.
Setiap orang, tak terkecuali ASN atau PNS pada pesta demokrasi, punya pilihan terhadap masing-masing calon, baik itu calon presiden dan anggota legislatif. Meski punya idola atau pilihan, namun seorang PNS tidak dibenarkan untuk menjadi juru kampanye guna mempengaruhi calon pemilih.
“Intinya, pilihan calon presiden dan legislatif baru bisa disalurkan pada saat pencoblosan,” ujarnya.
Selain Pemiliu 2019, Tengku Zainudi juga mengharapkan ASN untuk netral dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan dilaksanakan serentak pada 31 Oktober 2019.
“Sebanyak 32 desa dari 10 kecamatan, dengan jumlah 124 calon memperebutkan 32 kursi kepala desa yqng akan dilaksanakan serentak pada akhir bulan ini di 10 kecamatan,” kata Tengku.
Diharapkan juga seluruh ASN berdomisili di desa yang ikut memberikan hak suaranya untuk dapat menyukseskan pesta demokrasi tersebut dan berjalan dengan baik. (SR01)