DUMAI, SERUJI.CO.ID – Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai, Riau, memusnahkan ribuan botol minuman keras dan ribuan bungkus rokok ilegal, Jumat (19/10).
“Yang kita musnahkan itu semua barang selundupan dari Malaysia yang dibawa menggunakan dua unit kapal tanpa nama ABK (Anak Buah Kapal) di Perairan Sungai Siak dan Kuala Enok,” kata Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (E) Yose Aldino dalam pernyataan pers di Dumai, Jumat (19/10).
Ia mengatakan, pelaku dalam kasus tersebut tidak ada, karena saat ditangkap hanya ada kapal beserta barang selundupannya yang disembunyikan di pinggiran laut.
Ia pun menjelaskan ada dua lokasi penyitaan kapal dan barang-barang selundupan tersebut yang dilakukan anak buahnya.
Lokasi pertama di Perairan Sungai Siak, kapal tersebut bernama KM Aini GT 5, tanpa ABK.
Sedangkan lokasi kedua ditemukan di Perairan Sungai Enok Dalam, Kabupaten Indragiri Hilir. Kapal tersebut bernama KM Fasri 3 GT 3, juga tanpa ABK
Menurutnya, pemusnahan ribuan botol miras berbagai merk dan ribuan bungkus rokok merk red ilegal itu sudah atas persetujuan Pengadilan Negeri Dumai. Hal itu juga karena baik nakhoda kapal maupun ABK belum ditemukan hingga saat ini.
“Sudah kami cari-cari kesana kemari, tapi pemiliknya tidak ditemukan. ABK dan nakhoda juga tidak ada, sementara barang itu tanpa dokumen dan dipastikan ilegal,” kata Yose.
Sebelum pemusnahan, kata Yose, pihaknya juga sudah mengumumkan temuan rokok dan miras itu di media cetak selama tiga hari berturut-turut. Namun sampai saat ini belum ada yang memiliki.
“Dikarenakan muatan miras tanpa dokumen sehingga sudah sewajarnya muatan kapal tersebut dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat Stoom Walls,” jelas Yose.
Selain disaksikan pengadilan, kejaksaan, kepolisian, dan pemerintahan setempat, pemusnahan miras dan rokok itu juga dilaksanakan secara Video Conference di Jajaran Koarmada I antara lain Lanal Dumai, Lanal Batam, dan Lanal Tanjung Balai Karimun yang dipimpin Panglima Koarmada I di Batam.
“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari rokok red 350 tim dan miras 829 kotak dengan rincian antara lain muatan Speed Boat tanpa nama sebanyak 145 kotak, muatan KM Aini sebanyak 368 kotak, serta muatan KM Fasri sebanyak 316 kotak,” katanya. (SR01)