TANJUNGPINANG, SERUJI.CO.ID – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-4 tahun 2018 dipastikan batal digelar karena anggaran dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tidak mencukupi.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kepri, Nur Syafriadi usai rapat bersama pihak terkait di Tanjungpinang, Selasa (9/10).
“Anggaran untuk pelaksanaan Porprov secara keseluruhan Rp10 miliar. Tapi yang disetujui hanya Rp2 miliar,” ungkap Nur Syafriadi.
Menurutnya, Kota Tanjungpinang sebagai tuan rumah juga merasa tidak mampu untuk mendukung Porprov Kepri tahun 2018 ini, utamanya dalam hal perbaikan venue serta pelaksanaan seremonial baik pembukaan hingga penutupan .
“Menurut Pemkot pembahasan anggaran yang begitu mendadak sehingga tidak dapat dilaksanakan. Selain itu berdasarkan pertimbangan jika ini dipaksakan akan membuat kesalahan hukum ke depan,” jelasnya.
Selain persoalan anggaran, batalnya pelaksanaan Porprov Kepri tahun ini juga disebabkan karena kepesertaan dari Porprov Kepri yang tidak memenuhi syarat.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Kepri ini menjelaskan, dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepri hanya tiga kabupaten yang setuju untuk mengikuti Porprov Kepri tahun 2018 ini. Padahal, jumlah minimun untuk kepesertaan Porpov Kepri yakni 4 kabupaten/kota. Adapun tiga kabupaten yang setuju untuk berpartisipasi yakni Kabupaten Karimun, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kabupaten Natuna.
“Setelah kami melihat dari berbagai permasalahan yang ada dan menerima masukan maka kita berkesimpulan untuk meniadakan Porprov Kepri tahun ini,” tegasnya.
Batalnya pelaksanaan Porprov Kepri tahun ini jelas sangat merugikan para atlet, serta berdampak pada kondisi mental para atlet yang telah mempersiapkan diri untuk mengikuti ajang tahunan tersebut.
Ia menambahkan, pelaksanaan Porprov Kepri juga belum bisa dipastikan di tahun 2019 mendatang.
“Hal ini sepenuhnya tergantung dari komitmen pemerintah dalam mempersiapkan anggaran untuk pelaksanaan Porprov Kepri,” pungkasnya. (SR01)