PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau mengajak wajib pajak menggunakan aplikasi e-Samsat Riau untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online.
“Jadi tidak perlu antre, cukup gunakan gawai untuk menggunakan aplikasi e-Samsat,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Ispan Syahputra, di Pekanbaru, Jumat (5/10).
Menurutnya, aplikasi e-Samsat bisa diunduh di playstore untuk pengguna gawai berbasis android dan Appstore untuk pengguna iPhone.
“Pengguna tinggal mendaftar untuk mendapatkan kode billing untuk pembayaran pajak di ATM Bank Riau,” katanya.
Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu andalan Riau dari sektor pendapatan asli daerah. Realisasi pajak ini pada tahun lalu mencapai 100 persen.
“Realisasi pajak kendaraan bermotor hingga September 2018 mencapai 76 persen, dari target Rp995.103.614.905,” ungkapnya.
Ispan mengatakan pendapatan paling besar dari pajak kendaraan bermotor adalah dari kota-kota besar, seperti Kota Pekanbaru. Sedangkan, daerah yang paling rendah ada di wilayah pesisir seperti Kota Selatpanjang di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kota Bagansiapiapi di Kabupaten Rokan Hilir.
“Kota Selatpanjang termasuk yang rendah karena kotanya kecil dan jumlah mobil saja sangat sedikit,” katanya.
Dijelaskan oleh Ispan, cara lainnya untuk meningkatkan realisasi pajak kendaraan bermotor adalah dengan menggelar Operasi Penertiban oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Riau, yang digelar mulai awal bulan Oktober hingga Desember. Pada operasi perdana, petugas berhasil menangkap tangan 134 kendaraan yang mengemplang pajak di Kota Pekanbaru, Kamis (4/10).
Operasi penertiban dilaksanakan di Kompleks Purna MTQ, Pekanbaru, yang turut melibatkan dinas perhubungan, dinas kesehatan, Bank Riau-Kepri dan Satpol PP Riau. Petugas memberhentikan kendaraan yang melintas mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, untuk pemeriksaan kelengkapan kendaraan.
“Total ada 549 kendaraan yang diperiksa, namun tidak semuanya bermasalah karena ada 415 yang taat pajak. Sehingga sisanya ada 134 yang bermasalah,” katanya.
Irsan menjabarkan, ada 34 kendaraan tidak memiliki surat ketetapan pajak. Kemudian ada 54 unit tidak melakukan pengesahan STNK, 16 unit yang pajaknya mati lima tahun, 34 unit terkena tilang, dan 26 unit akhirnya melakukan pembayaran di tempat operasi.
“Kami menyediakan layanan mobil Samsat Keliling, e-Samsat dan mobil ATM Bank Riau untuk pengendara di lokasi ini,” katanya. (SR01)