PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – Dalam aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Riau, mahasiswa Universitas Riau (Unri) menyampaikan tiga tuntutan terkait penyelesaian sengketa lahan kampus bersama PT Hasrat Tata Jaya (HTJ).
Ketiga poin tuntutan mahasiswa tersebut, pertama, mengecam aksi premanisme PT HTJ atas tindakan penguasaan atas lahan kampus dengan membawa orang tak dikenal atau bayaran.
“Pada hari Selasa 11 September PT Hasrat Tata Jaya mendatangi Unri dengan membawa kendaraan berat dengan tujuan menegaskan penguasaan lahan yang mereka klaim dari pengadilan sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri Pekanbaru nomor 26/Pdt/Eks-Pts/2011/PN.Pbr.jo.Nomor: 75/Pdt.G/2007/PN.Pbr 12 Maret 2018. Mereka juga membawa orang tak dikenal memasuki wilayah sengketa,” kata Presiden Mahasiswa Unri Randi Andyana,” Kamis (13/9).
Kedua, mahasiswa meminta Pemprov Riau dan Unri maksimal dalam upaya proses penyelesaian lahan sengketa di Unri.
Sedangkan ketiga, menuntut Pemprov Riau dan Unri segera melakukan langkah cepat dengan ketentuan hukum yang berlaku demi kemaslahatan, baik kampus maupun mahasiswa sendiri.
Mahasiswa juga menyatakan jika persoalan sengketa lahan antara Unri dan PT HTJ ini tak segera direspon akan ada persoalan yang lebih besar di kemudian hari. Apalagi polemik sengketa lahan di Unri ini sudah sejak 2005, atau sudah 13 tahun lamanya.
Lahan yang disengketakan seluas 18 hektar tersebut terdiri dari dua sertifikat, yakni sertifikat Pemprov Riau dan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional.
Di atas sengketa tersebut berdiri sarana prasarana mahasiswa Unri, baik bangunan setengah jadi maupun yang telah diresmikan. Diantaranya gedung Grand Gasing, yang direncanakan dijadikan tempat wisuda. Kemudian gedung Fakultas Hukum, serta Eco Edu Park. (SR01)