
PARIAMAN, SERUJI.CO.ID – Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) setempat melakukan tes urine kepada 207 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di daerah itu.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Rio Arisandi mengungkapkan dari 207 ASN yang diperiksa, 20 hingga 30 sampel di antaranya diduga terindikasi penyalahgunaan narkotika.
“Sekitar 20 hingga 30 ASN memang ada terindikasi, namun masih perlu kami teliti lebih lanjut untuk mengetahui pasti zat yang terkandung dalam urine mereka,” kata Rio.
Secara umum puluhan ASN yang diduga terindikasi tersebut, kata Rio, bisa jadi dikarenakan mengonsumsi narkotika atau obat-obat tertentu sehingga mempengaruhi hasil tes.
“Pemeriksaan ulang urine akan dilakukan di kantor Dinas Kesehatan, hal ini bertujuan untuk memastikan data yang valid serta zat apa saja yang terkandung,” ujarnya.
Pihaknya juga memastikan seluruh tim pemeriksa akan bekerja secara profesional untuk mengetahui keterlibatan atau tidak ASN yang mengonsumsi narkotika.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Indra Sakti di Pariaman, Senin (22/10), mengatakan pemeriksaan urine dilakukan secara mendadak, dengan tujuan seluruh ASN Pariaman bersih dan bebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya meminta Dinas Kesehatan setempat bekerja secara profesional untuk mendapatkan hasil yang valid.
Pihaknya menegaskan apabila hasil tes urine menemukan adanya indikasi keterlibatan ASN menggunakan atau mengonsumsi narkotika, maka sanksi tegas akan diterapkan.
“Untuk hasil secara detil kami belum bisa menyampaikan karena harus menunggu dari tim kesehatan, namun jika ada yang positif terlibat narkoba maka sanksi tegas akan diterapkan,” tegasnya. (Ant/SR01)