Jelang Pemilu 2019, Presiden Minta MABMI Kawal Persatuan Bangsa

85
kesultanan deli
Presiden Jokowi menerima penganugerahan Gelar Adat Tuanku Sri Indra Utama Junjungan Negeri dari Kesultanan Deli, di Istana Maimun, Medan, Sumatera Utara, Ahad (7/10/2018). (foto:Dok. Setkab.go.id)

MEDAN, SERUJI.CO.ID – Presiden Jokowi meminta Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) ikut mengawal persatuan bangsa khususnya dalam Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019.

“Negara ini negara besar jangan sampai perbedaan pilihan memecah belah,”ujar Presiden Jokowi di Medan, Ahad (7/10).

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional atau Rakernas MABMI Tahun 2018 bertema “Dengan Semangat Reformasi MABMI Menyatukan Visi Misi dan Persepsi Untuk Mendukung Suksesnya Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Tahun 2019”.

Loading...

Menurut Jokowi, adanya perbedaan itu justru akan menjadi kekuatan.

Penduduk Indonesia yang sebanyak 263 juta orang dengan 714 suku serta 1.000 bahasa daerah merupakan potensi besar sehingga persatuan dan kesatuan harus dijaga.

“Aset terbesar bangsa adalah persatuan dan kerukunan. Jangan sampai karena Pilkada, Pileg dan Pilpres lantas membuat perpecahan,” katanya.

Apalagi, kata Jokowi, di dalam agama ataupun kebudayaan manapun di Indonesia tidak dibolehkan ada fitnah.

Sementara itu, Ketua Umum MABMI, Dato’ Seri H Syamsul Arifin mengaku MABMI siap mendukung menjaga kesatuan dan persatuan bangsa khususnya dalam Pileg dan Pilpres.

“Banyak orang curiga dengan kehadiran Presiden membuka Rakernas MABMI, tetapi ibarat pepatah mengambil rambut dalam tepung, rambut terambil, tepung tak berserak, MABMI bisa menjaga kesatuan dan persatuan Indonesia,” katanya.

MABMI, ujar mantan Gubernur Sumut itu, adalah sebuah institusi kemasyarakatan yang bersifat independen, tidak melibatkan diri bagi kepentingan politik praktis.

Majelis itu mendasarkan kegiatannya pada konsep adat Melayu yaitu adat bersendikan syarak–syarak bersendikan kitabullah (ABS-SBK), syarak mengata dan adat memakai.

Ia pun mengingatkan, masyarakat Melayu sendiri tidak boleh lagi memanggil nama Presiden Jokowi karena telah diberikan gelar Tuanku Sri Indra Utama Junjungan Negeri oleh Sultan Deli.

Gelar itu, katanya, gelar yang tertinggi sehingga tidak boleh lagi memanggil nama.  (SR01)

Langganan berita lewat Telegram
loading...
Loading...
loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

BERITA PILIHAN
[vc_row tdc_css="eyJwaG9uZSI6eyJkaXNwbGF5Ijoibm9uZSJ9LCJwaG9uZV9tYXhfd2lkdGgiOjc2NywiYWxsIjp7ImRpc3BsYXkiOiIifX0="][vc_column width="2/3"]

TERBARU

[/vc_column][vc_column width="1/3"][/vc_column][/vc_row]