JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Sepuluh kabupaten dan kota disebut memberikan uang hingga miliaran rupiah kepada dua pejabat Kementerian Keuangan yaitu Yaya Purnomo dan Rifa Surya terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID).
Yaya adalah mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, sedangkan Rifa Surya adalah Kepala Seksi Perencanaan DAK Non Fisik Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu.
Hal itu termuat dalam surat dakwaan Yaya yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) KPK di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (27/9). Pemberian uang itu dilakukan oleh kepala daerah maupun pejabat daerah tersebut.
Berikut ini daftar 10 pejabat daerah (kabupaten/kota) yang memberikan suap ke pejabat Kemenkeu.
1. Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Memberikan Yaya sebesar Rp300 juta yang merupakan bagian Rp2,8 miliar yang diterima anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono karena mengusahakan DAK Kabupaten Lampung Tengah sebesar Rp79,775 miliar dan DID sebesar Rp8,5 miliar.
2. Kepala bidang Perencanaan dan Pengembangan Sosial Budaya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Muhammad Sarmin Sulaeman Adam.
Yaya dan Rifa diminta bantuan pengurusan DAK senilai Rp30 miliar dan DID sebesar Rp25,75 miliar untuk Kabupaten Halmahera Timur. Yaya dan Rifa kemudian mendapat “fee” sebesar Rp750 juta.
3. Bupati Kampar Aziz Zaenal memberikan Rp125 juta untuk mengurus DAK Kabupaten Kampar menggunakan usulan anggota Komisi XI DPR dari PPP Romahurmuzy (saat ini Ketua PPP).
4. Walikota Dumai Zulkifli AS.
Memberikan Rp450 juta dan 35 ribu dolar Singapura kepada Yaya dan Rifa karena Kota Dumai mendapat DAK TA 2017 sebesar Rp96 miiar dan DAK TA 2018 sebesar Rp20 miliar.
5. Bupati Labuhanbatu Agusman Sinaga.
Memberikan 200 ribu dolar Singapura kepada Yaya dan Rifa karena memberitahukan pagu indikatif DAK Labuhanbatu Utara sebesar Rp75,2 miliar. Uang itu lalu dibelanjakan emas.
Agusman Sinaga masih mengeluarkan Rp100 juta untuk anggota Komisi IX dari PPP Irgan Chairul Mahfiz yang ingin umroh agar bisa mencairkan DAK 2018 untuk pembangunan RSUD Aek Kanopan sebesar Rp30 miliar.
Yaya dan Rifa masih menerima 90 ribu dolar Singapura dari Agusman untuk jasa mereka. Agusman juga mengeluarkan Rp100 juta untuk auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Puji Suhartono dan Arif Fadilah.