Kasus Korupsi Proyek Jalan Batu Panjang, KPK Tahan Sekda Kota Dumai

206
Jubir KPK, Febri Diansyah (foto:Istimewa)

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Muhammad Nasir, Rabu (5/12) malam ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan dilakukan terkait proses penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembangunan Jalan Batu Panjang – Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, dalam skema tahun jamak 2013-2015. Saat kejadian, Nasir menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis.

“Muhammad Nasir menjalani penahanan di Rutan Guntur,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (6/12).

Sebelumnya, setelah pemeriksaan KPK di akhir November 2016, hampir tak terdengar hasil penyelidikan KPK terhadap kasus yang menjerat Muhammad Nasir.

Loading...

Namun pada pertengahan tahun 2017, kasus tersebut kembali mencuat setelah Nasir mengetahui dirinya dicekal untuk berpergian ke luar negeri. Yaitu saat dirinya gagal menunaikan ibadah haji pada Agustus 2017.

Nasir baru mengetahui pencekalannya saat dirinya berada di kota Batam, sebelum terbang ke Madinah dengan rombongan Jamaah Calon Haji kota Dumai di Embarkasi Batam.

Pencekalan terhadap dirinya dilakukan pihak Imigrasi atas permintaan KPK dimana saat itu status Nasir sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan kasus proyek multiyear ini sudah beralih status menjadi penyidikan.

Selang beberapa hari setelah pencekalan terhadap Nasir, KPK kembali mendatangi Bengkalis dengan melakukan penggeledahan di beberapa titik, Selasa (8/8/2017) lalu.

Pengeledahan dilakukan di kantor bupati Bengkalis dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis.

Selama pengeledahan, kantor PUPR dijaga ketat pihak Kepolisian. Usai pengeledahan KPK membawa empat box kontener plastik serta satu koper dengan isi berkas dari Dinas PUPR Bengkalis.

Pada Maret 2018, KPK kembali mendatangi Bengkalis dengan dalih kembali mencari dokumen untuk melengkapi berkas penyidikan kasus ini.

Kali ini pengeledahan KPK dilakukan di kantor DPRD Bengkalis. Sejumlah tempat diperiksa KPK saat itu termasuk ruangan Ketua DPRD Bengkalis.

Dalam waktu bersamaan KPK juga kembali melakukan penggeledahan di Dinas PUPR Bengkalis. Serta menyita kembali beberapa dokumen yang dibutuhkan.

Langganan berita lewat Telegram
loading...
1
2
Loading...
loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

BERITA PILIHAN
[vc_row tdc_css="eyJwaG9uZSI6eyJkaXNwbGF5Ijoibm9uZSJ9LCJwaG9uZV9tYXhfd2lkdGgiOjc2NywiYWxsIjp7ImRpc3BsYXkiOiIifX0="][vc_column width="2/3"]

TERBARU

[/vc_column][vc_column width="1/3"][/vc_column][/vc_row]