MEDAN, SERUJI.CO.ID – Para bandar narkoba selalu menggunakan modus-modus baru untuk mengelabuhi para petugas agar barang narkoba yang diselundupkan tidak tertangkap oleh petugas.
Demikian disampaikan Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari saat paparan di TKP penangkapan sabu, Sabtu (6/10).
Arman menyebut kalau sebelumnya sindikat Aceh menyelundupkan narkoba melalui wilayah-wilayah Pantai di Aceh, tapi penangkapan 53 Kg ini modusnya melalui jalur laut masuk dari Sumut, tapi dikendalikan dari bandar di Aceh.
“Kalau sebelumnya masuk melalui Aceh dan dikendalikan, sekarang masuk melalui Pantai yang menjadi bagian Sumut yaitu Tanjungbalai, tapi dikendalikan sindikat yang berada di Aceh,” jelasnya.
Kata Arman hal itu jelas untuk mengelabuhi petugas dan sekaligus supaya sindikat tidak teridentifikasi.
“Berkat kerja keras rekan-rekan di lapangan, 53 Kg narkotika jenis sabu yang sudah berhasil diselundupkan melalui Tanjungbalai dapat diamankan di Medan,” kata Arman
Dijelaskan oleh Arman, barang bukti narkoba jenis sabu yang ditemukan sangat berbeda dengan barang yang lain dalam bentuk kemasan sebelumnya yang pernah diungkap oleh BNN, BNNP maupun kepolisian.
“Biasanya yang paling banyak ditemukan di Sumut kemasan hijau. Sekarang kita temukan kemasan kuning emas dan bentuknya sama dengan penyitaan sabu beberapa waktu lalu dengan jumlah 1 ton dan 1,2 ton di Kepri dan Pantai Anyer Jakarta,” katanya.
“Ini menjadi kewaspadaan kita semua. Dari catatan kami di luar penangkapan di Jakarta dan Kepri, jalur yang paling rawan dan banyak digunakan untuk menyelundupkan narkoba adalah jalur laut Aceh dan Sumut,” imbuhnya.
Arman menyebut pengungkapan kasus sabu ini ada kaitan satu dengan yang lain. Barang bukti narkoba yang diamankan juga terkait dengan jaringan Kepri dan Jakarta.
“Sindikat-sindikat narkoba yang beroperasi di Indonesia mempunyai kaitan satu dengan yang lain,” ungkapnya.
Baca juga: BNN: 90 Persen Penyelundupan Narkotika Lewat Jalur Laut
Arman menjelaskan, walaupun kurir saat diinterogasi tidak mengetahui, tapi jika dicermati sindikat ini mampu beroperasi di manapun, dan bisa merekrut kaki tangan untuk dijadikan kurir dalam menjalankan peredaran berat narkotika.
Karena dari barang bukti 53 Kg sabu, diamankan 7 orang tersangka, dimana 5 orang sebagai kurir narkoba dari Tanjungbalai dan 2 orang dari Aceh sebagai penerima.
Pembawa dari Tanjungbalai ini, diperintahkan sindikat dari luar negeri terutama dari Negara Malaysia.
“Paling bagus kualitas sabu dengan kemasan warna emas. Kemurnian melebihi 92 persen dari hasil pengecekan BNN Pusat. Artinya yang paling tinggi masih 98, yaitu blue ice barang milik Ibrahim Hongkong yang kualitas barang mendekati 98 persen dan yang paling baik yang pernah disita di Indonesia,” ungkap Arman.
Arman mengatakan, dalam tangkapan sebelumnya sabu milik Ibrahim seperti batu-batu besar. Sedangkan yang 53 Kg ini Metafetamin yang sudah jadi kemudian dipres.
“Yang jelas bila dibandingkan kemasan-kemasan berbeda yang pernah kita sita, yang paling baik kualitasnya yang dikemas warna emas ini,” jelasnya. (SR01)