JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS) sebagai tersangka dugaan suap untuk terkait pengurusan Perizinan Proyek Pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
“Setelah melakukan pemeriksaan dilanjutkan gelar perkara, sebelum 1×24 jam disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji pada Bupati Bekasi dan kawan-kawan terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10) malam.
Billy Sindoro ditetapkan sebagai tersangkan bersama Bupati Bekasi 2017-2022 Neneng Hassanah Yasin dan tujuh orang lainnya.
Diduga, kata Syarif, pemberian terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare yang dibagi ke dalam tiga fase/tahap, yaitu fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare.
Silakan baca berita selengkapnya di: KPK Tetapkan Direktur Lippo Sebagai Tersangka Dugaan Suap Perizinan Meikarta
Jangan kendor . Bravo KPK .
Mantap petahana pada pucat…
Para cukong dan para kecebong lgsg linglung….