JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi protes yang dilayangkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan meninggalkan acara “Deklarasi Kampanye Damai Pemilu serentak 2019”, Ahad (23/9).
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya tidak bisa mengatur pendukung yang berada di pinggir jalan atau di luar barisan karnaval.
“Sebetulnya sudah kami kontrol itu semua yang berada di dalam jalur karnaval. Kalau di luar itu kami tidak bisa menuntut,” kata Arief di Jakarta, Ahad (23/9).
Meskipun demikian, Arief menekankan Ahad hari ini sudah resmi memasuki masa kampanye sehingga setiap orang boleh saja melakukan kampanye sepanjang regulasi dipatuhi.
Sebelumnya, Partai Demokrat dan SBY menyatakan protes kerasnya terhadap KPU dengan meninggalkan arena deklarasi, karena dinilai tidak tegas dengan membiarkan atribut partai dan pasangan capres-cawapres banyak beredar di acara Deklarasi Kampanye Damai yang digelar KPU di kawasan Monas, Jakarta, Ahad (23/9).
Pantauan di lapangan, sejumlah atribut partai kubu pasangan capres-cawapres Jokowi-KH Ma’ruf Amin, memang banyak beredar di lokasi.
Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan berdasarkan kesepakatan, seluruh peserta kampanye diminta memakai baju adat dan tidak membawa atribut partai.
Namun, dalam acara itu masih tampak sejumlah orang membawa atau mengenakan atribut berlambang partai tertentu dan membawa atribut dukungan pada salah satu capres.
Hal ini membuat SBY yang sudah hadir di arena deklarasi kemudian memutuskan meninggalkan arena saat karnaval dilakukan.
Hinca mengatakan dirinya diutus SBY menggantikan untuk berada di lokasi, tetapi Partai Demokrat tidak bisa melakukan penandatanganan deklarasi. Sebab, sebelum Sekjen Partai Demokrat naik panggung untuk ikut terus acara deklarasi hingga akhir, pernyataan deklarasi sudah selesai dilakukan.
“Kami tak bisa tanda tangan,” kata Hinca.
Meski begitu, Hinca menegaskan, pihaknya akan tetap menjunjung semangat KPU untuk menghadirkan suasana kampanye yang damai, aman, dan mendidik masyarakat selama masa kampanye yang telah resmi dibuka pada hari ini. (SR01)