BATAM, SERUJI.CO.ID – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri tahun ini akan memberlakukan tes psikologi bagi pemohon yang ingin mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Bulan depan hal tersebut akan diberlakukan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Roy Ardhya Candra, Jumat (4/1) sore.
Pemberlakuan tes psikologi tersebut, kata Kombes Roy, tak hanya bagi pemohon SIM yang baru, tapi masyarakat yang akan perpanjangan masa berlaku SIM pun juga harus melalui uji psikologi yang tenaganya sudah disediakan oleh kepolisian.
“Kebijakan tersebut, sebenarnya bukanlah kebijakan yang baru di Indonesia. Di kota lain seperti Surabaya dan Jakarta sudah lebih dulu menerapkan tes psikologi bagi pemohon SIM maupun memperpanjang masa berlakunya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan tes psikologi bagi pemohon SIM sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 36 juncto Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2013.
“Jadi aturan ini bukan hal baru sebenarnya. Namun untuk di Kepri, hal ini memang baru,” katanya.
Adanya tes psikologi ini, menurutnya, secara tidak langsung akan menekan tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Manusia itu psikologinya dalam tiga bulan menurut psikolog, condong berubah-ubah. Kita kan tidak tahu selama ini seperti apa sih karakter pemohon SIM. Tahunya kan pemohon sehat jasmani dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari rumah sakit ataupun klinik. Untuk tes kejiwaannya atau psikologinya, kami kan tak pernah tahu. Makanya sangat penting adanya tes psikologi bagi pemohon SIM,” terangnya.
Diakui Kombes Roy, adanya persayaratan tambahan berupa uji atau tes psikologi untuk mendapatkan SIM ataupun perpanjangan, sedikit lebih ketat untuk masyarakat sebagai pemohon. Namun hal itu dilakukan untuk kebaikan semua pihak, yakni terciptanya kenyamanan dan keamanan dalam berkendara di jalan raya.
Apakah dengan adanya persyaratan tambahan berupa tes psikologi, juga berpengaruh dengan naiknya tarif pembuatan SIM, Roy menegaskan sampai saat ini belum ada aturan yang menyatakan tarif pembuatan SIM naik seiring pemberlakuan tes psikologi.
“Tak usah khawatir atau takut nantinya pemohon SIM akan tak lulus uji. Kalau memang sehat jasmaninya dan rohani, semua itu bisa dilalui dengan mudah kok,” pungkasnya. (SR01)