KUANTAN SINGINGI, SERUJI.CO.ID – Ribuan Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, bakal menerima Tunjangan Hari Raya atau THR, baik itu pegawai di Sekretariat Daerah, Organisasi Perangkat Daerah juga guru dengan total lebih dari Rp20 miliar dari APBD setempat.
“Secepatnya di berikan, rencana sebelum libur ASN,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuantan Singingi, Hendra di Teluk Kuantan, Rabu (6/6).
Ia mengatakan, proses administrasi untuk membayar seluruh THR ASN sedang berjalan, hanya beberapa OPD yang masih belum menyerahkan, karena itu menunggu agar direalisasikan secara serentak dan namun demikian diharapkan semua pegawai untuk bersabar.
Pemerintah Kuantan Singingi mengeluarkan THR sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian THR ASN, TNI, Kepolisian, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan.
” Jika selesai Kamis (7/6) sudah bisa dicairkan,” sebutnya.
Adapun proses pencarian adalah pihak OPD mengirimkan dan melangkapi semua adminitrasi ke BAKD Kuansing, setelah disetujui Bupati maka akan menyerahkan bukti ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan meminta Bank RiauKepri untuk mentransperkan kerekening masing-masing ASN.
Selain itu, BAKD juga mengeluarkan gaji bulan Juni 2018, dana itu sudah dianggarakan dalam APBD 2018, jadi tidak ada kendala, hanya saja semua ada proses yang harus jalani dan dipenuhi.
” Untuk THR tenaga hononer pihak BAKD belum ada instruksi,” ujarnya.
Karena dalam Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tidak menyebutkan pembayran untuk THR tenaga honorer maka pihak BAKD tidak bisa mencairkan, dan regulasinya belum jelas. (Ant/Su02)