PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – DPRD Kota Pekanbaru dan pemerintah daerah setempat menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru tahun 2018 sebesar Rp2,659 triliun.
“Pengesahan dalam paripurna DPRD Pekanbaru, Kamis kemaren yang nilainya Rp2,659 triliun,” kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer di Pekanbaru, Jumat (28/9).
Menurut M Noer penyusunan anggaran ini merupakan upaya untuk mengakomodir cerminan keinginan dan aspirasi masyarakat Kota Pekanbaru
M Noer menjelaskan APBD-P Kota Pekanbaru, tahun anggaran 2018 ini meningkat tipis sekitar Rp350 miliar dari APBD-P tahun 2017 yang nilainya Rp2,624 triliun.
“Penambahan ini sebagian besar akan digunakan untuk dana BOS dan tunda bayar kegiatan tahun 2017,” terangnya.
Dijelaskan oleh M Noer, pengelolaan keuangan daerah merupakan keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan, pelaporan serta pertanggungjawaban dapat beriringan secara komprehensif dan terintegrasi menjadi satu kesatuan arah dan kebijakan pemerintah daerah.
Sementara itu juru Bicara Banggar DPRD Pekanbaru, Ida Yuliati Susanti menyampaikan, APBD-P ini memprioritaskan untuk beberapa hal penting.
“Ini terjadi penambahan sebesar Rp195,4 miliar, dibanding dengan APBD murni 2018 yang hanya Rp2,479 triliun,” ujar Ida Yuliati Susanti.
Ida merinci struktur APBD-P 2018 terdiri dari pendapatan Rp2,642 triliun. Lalu belanja Rp2,639 triliun.
Dimana angaran belanja dibagi kepada belanja tidak langsung (BTL) sebesar Rp1,010 triliun, belanja langsung (BL) Rp1,628 triliun. Kemudian pos surplus/defisit Rp3, 729 miliar.
Sedangkan pembiayaan, terdiri dari penerimaan Rp16.770 miliar, pengeluaran Rp20, 500 miliar. Pengeluaran netto setelah perubahan sebesar Rp3, 279 miliar. (SR01)