BPS: Petani Riau Masih Alami Defisit di September 2018

230
Lahan sawah di Kuantan SIngingi, Riau. (Foto:dok. Pusluh Kementan)

PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan petani di Provinsi Riau masih mengalami defisit karena kenaikan harga barang yang diproduksinya lebih kecil dibanding harga barang yang dikonsumsinya.

Hal ini diungkapkan oleh BPS Provinsi Riau, di Pekanbaru, Senin (8/10), berdasarkan penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP). Nilai Tukar Petani di Provinsi Riau baru mencapai 96,13, atau naik sebesar 1,63 persen pada September dibandingkan Agustus 2018.

“Meski ada kenaikan NTP pada September menjadi 96,13 dapat diartikan bahwa petani secara umum mengalami defisit,” kata Kepala BPS Provinsi Riau, Aden Gultom, dilansir Antara.

Loading...

NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani dan dinyatakan dalam persentase. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kesejahteraan petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.

Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik.

NTP di bawah 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu menurun dibandingkan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami defisit. Sebabnya, kenaikan harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Artinya, pendapatan petani turun dan lebih kecil dari pengeluarannya.

Pada September, kenaikan NTP disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 1,08 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,54 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Defisit ini terutama terjadi pada petani subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR =92,49), subsektor hortikultura (NTPH=97,90) dan subsektor peternakan (NTPT= 98,99). Meski begitu, masih ada subsektor yang mengalami surplus antara lain subsektor perikanan (NTNP=115,37) dan subsektor tanaman pangan (NTPP=101,33).

Kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan September 2018 terjadi pada empat dari lima subsektor penyusun NTP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat mengalami kenaikan NTP sebesar 2,89 persen, subsektor tanaman pangan mengalami kenaikan NTP sebesar 0,84 persen, subsektor perikanan mengalami kenaikan NTP sebesar 0,40 persen dan subsektor hortikultura mengalami kenaikan NTP sebesar 0,25 persen.

Sementara itu, subsektor peternakan adalah satu-satunya subsektor yang mengalami penurunan NTP yaitu sebesar 1,09 persen.

Pada September 2018, delapan dari 10 Provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP. Jika dibandingkan dengan provinsi yang lain di pulau Sumatera, NTP Provinsi Riau menduduki peringkat ke-5, di bawah Provinsi Lampung, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat.

Aden menambahkan, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami kenaikan sebesar 0,66 persen, yaitu dari 107,48 pada Agustus 2018 menjadi 108,19 pada September 2018. (SR01)

Langganan berita lewat Telegram
loading...
Loading...
loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

BERITA PILIHAN
[vc_row tdc_css="eyJwaG9uZSI6eyJkaXNwbGF5Ijoibm9uZSJ9LCJwaG9uZV9tYXhfd2lkdGgiOjc2NywiYWxsIjp7ImRpc3BsYXkiOiIifX0="][vc_column width="2/3"]

TERBARU

[/vc_column][vc_column width="1/3"][/vc_column][/vc_row]