
PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Riau, Kamis (21/6), membayarkan santunan Rp150 juta untuk tiga korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Siak Hulu dan Kampar, Provinsi Riau.
“Santunan diberikan terkait Jasa Raharja sebagai BUMN yang mempunyai tugas utama menjalankan UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan,” kata Kepala Cabang Jasa Raharja Provinsi Riau Herry Kesuma di Pekanbaru, Jumat (22/6).
Ketiga korban meninggal dunia itu atas nama Adlul Ayatullah (22), Adlul Alghfiqi (23), dan Indy Zuhrotul Isthifaiyah (23).
Menurut Hery, santunan diterima oleh para ahli waris yakni Mujahidin El Muchy (ayah) dari korban Indy, serta Muhammad Tamrin (ayah) dari korban Adlul Ayatullah dan Adlul Alghofiqi yang diserahkan petugas Jasa Raharja Kubang.
“Jasa Raharja membayarkan santunan kurang dari 24 jam dan proses administrasi 35 menit, serta tidak dipungut biaya,” katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan program jemput bola berdampak terhadap kecepatan rata-rata pembayaran santunan untuk korban meninggal dunia yaitu 1,89 hari lebih cepat dari target yang ditetapkan oleh kantor pusat yaitu tujuh hari.
Kronologi kejadian berawal dari kendaraan Suzuki Ertiga BM 1492 ZG yang dikemudikan Adlul Ayatullah dengan penumpang Adlul Alghofiqi dan Indy Zuhrotul Isthifaiyah bergerak dari arah Pekanbaru menuju Taluk Kuantan dengan kecepatan tinggi hendak mendahului kendaraan lain di depannya.
Pada saat yang bersamaan datang dari arah berlawanan kendaraan Honda City BM 1501 RB yang dikemudikan Rusmadi karena jarak yang sudah dekat dan tak terelakkan lagi sehingga bagian depan kendaraan Suzuki menabrak bagian depan sebelah kanan kendaraan Honda.
Selanjutnya kendaraan Suzuki oleng ke kanan jalan dan kemudian datang dari arah berlawanan kendaraan Mitsubishi Box BK 9496 CC yang dikemudikan Erwin Jonroy Sitorus dengan penumpang Beri sehingga bagian kiri kendaraan Suzuki menabrak bagian depan kendaraan Mitsubishi, yang mengakibatkan korban pengemudi Adlul Ayatullah meninggal di tempat kejadian, serta penumpang Adlul Alghofiqi dan Indy Zuhrotul Istifaiyah juga meninggal.
Sedangkan pengemudi Mitsubishi mengalami luka-luka dibawa ke Puskesmas Perhentian Raja dan penumpangnya Beri mengalami luka-luka dibawa ke Puskesmas Perhentian Raja kemudian dirujuk ke RS Syafira Pekanbaru. (Ant/SR01)