MEDAN, SERUJI.CO.ID – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengaku kaget dengan banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu yang diberhentikan dengan tidak hormat karena tersangkut kasus korupsi.
“Saya tidak tahu soal itu karena baru menjabat. Wartawan harus bantu juga agar tidak banyak lagi ASN yang tersangkut korupsi,” ujarnya di Medan, Selasa (18/9).
Dia mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan soal tanggapan dan langkahnya pascadiumumkannya jumlah ASN yang akan diberhentikan dengan tidak hormat karena tersangkut korupsi.
Menurut Edy, ASN harus mengingat tugasnya sebagai pelayan masyarakat sehingga tindakan korupsi bisa dicegah.
“Tolong wartawan bantu saya untuk cepat melaporkan hal-hal yang salah dilakukan ASN biar jangan banyak pelanggaran aturan,” katanya.
Sebelumnya di Jakarta, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) pemberhentian tidak hormat 2.357 ASN yang tersangkut kasus korupsi.
Dari jumlah itu, sebanyak 298 orang ASN berasal dari Sumut, sehingga menempatkan Provinsi Sumut peringkat pertama dalam jumlah ASN yang diberhentikan.
Rencananya pemberhentian ASN itu dilakukan paling lambat Desember 2018. (SR01)