JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan tentang isi materi tes yang akan dimasukan pada CAT (Computer Assisted Test) CPNS 2018.
Melalui akun Twitter resminya, @BKNgoid, pada Rabu (17/10), BKN merincikan apa saja yang akan menjadi materi CAT dan syarat memenuhi passing grade pada seleksi CPNS 2018.
Hallo #SobatBKN
Setelah tahapan pendaftaran, apabila kamu lolos verifikasi administrasi maka tahapan selanjutnya yang harus dilalui adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Yuk #SobatBKN kita bahas bersama materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada CPNS 2018.#2019JadiASN
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) October 17, 2018
Dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terdapat 3 aspek yang diuji, yaitu: Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam SKD, peserta CPNS 2018 akan diuji dengan setidaknya sebanyak 35 soal tentang wawasan kebangsaan, seperti Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, Nasionalisme, Integritas, Bela Negara, Pilar Negara, dan Bahasa Indonesia.
“Mengapa ini perlu? Karena kalian adalah calon perekat NKRI, penjamin kesatuan & persatuan bangsa,” tulis BKN.
Selanjutnya, Tes Intelegensia Umum (TIU) dalam SKD dibuat untuk mengukur seberapa cakap peserta CPNS 2018 dalam logika, verbal, figural & analisis, memecahkan masalah dengan inovasi baru. Setidaknya ada 30 soal TIU akan diberikan kepada pelamar CPNS 2018 yang lulus di tahap seleksi administrasi..
“Ingat, kalian adalah calon smart ASNers,” kata BKN.
Dan yang terakhir, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dalam SKD bertujuan melihat kemampuan peserta CPNS 2018 beradaptasi, bekerja secara tim, IT, pelayanan, karakter, integritas, kemampuan menahan sebaran hoaks dan SARA, dan lain-lain
Setidaknya ada 35 soal Tes Karakteristik Pribadi akan dimasukan menjadi materi tes CPNS 2018.
Jika pelamar memenuhi target nilai yang diberikan maka, CPNS 2018 berhak lolos ke tahap selanjutnya.
Nilai yang dipatok untuk jawaban benar memiliki nilai 5. Sedangkan satu soal dijawab dengan jawaban salah pelamar akan mendapatkan nilai 0.
Nilai tersebut berlaku dalam semua tes yang jadi Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS 2018, baik di dalam TWK maupun TIU.
Sedangkan TKP akan bernilai 1-5 jika memiliki jawaban yang benar.
Sedangkan untuk memenuhi passing grade formasi umum, para pelamar cukup menjawab TWK dengan 15 soal dengan benar.
Dan menjawab dengan benar Tes TIU sebanyak 16 soal saja.
Selain itu, pelamar bisa lolos ke tahap selanjutnya dengan 29 soal TKP bernilai 5.
Demikian tips yang diberikan oleh BKN, untuk melalui tahapan TKD agar bisa lolos ke tahap selanjutnya. (SR01)