close

Disperindag: Tidak Pajang Produk UMKM di Ritel Bisa Dicabut Izinnya

PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mewajibkan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dipajang di toko atau ritel.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut memberikan waktu waktu satu pekan ke depan kepada seluruh ritel di Pekanbaru melakukan evaluasi laporkan data produk UMUM yang dipajang di tokonya.

Sebab sebelumnya pihaknya sudah menyampaikan surat kepada seluruh ritel agar segera menyampaikan laporan data berapa banyak produk UMKM yang dipasarkan di tokonya.

“Kita sudah menyampaikan surat kepada seluruh ritel untuk membuat laporan ke kita terkait produk UMKM yang ada di ritelnya secara berkala. Kita berikan waktu sampai akhir September kemarin. Sudah ada beberapa laporan yang masuk, tapi masih banyak juga yang belum menyampaikan laporanya,” kata Ingot di Pekanbaru, Ahad (7/10).

Pihaknya masih memberikan waktu kepada ritel untuk menyampaikan laporan data produk UMKM di tokonya selama sepekan ini. Jika tidak juga menyampaikan laporan, maka pihaknya akan memberikan teguran.

“Kalau tidak kooperatif kita akan ambil tindakan. Pertama tentu kita berikan teguran, kalau tidak juga, kita akan usulkan untuk dicabut izinnya. Karena sesuai Perda itu kan ada sanksinya,” ujarnya. (SR01)


KOLOM

Mengurai Sengkarut Pikir Negeri

Oleh: Prof. Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS Surabaya SERUJI.CO.ID - Awalnya adalah reformasi yang dibayangi kekhawatiran 30 tahun kediktatoran Soeharto yang akan terulang, maka konstitusi...

Mengurai Sengkarut Pikir Negeri

Oleh: Prof. Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS Surabaya SERUJI.CO.ID - Awalnya adalah reformasi yang dibayangi kekhawatiran 30 tahun kediktatoran Soeharto yang akan terulang, maka konstitusi...
Loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

Meski Hujan Guyur Pekanbaru, Jamaah Subuh Padati Tabligh Akbar Ustadz Somad

Hujan deras yang mengguyur Kota Pekanbaru sejak dini hari, tidak menyurutkan semangat warga untuk hadir pada Sholat Subuh berjamaah dan Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad (UAS) di Masjid Paripurna Raudhatus Shalihin, Jalan Bukit Barisan, Tenaya Raya, Pekanbaru. Dalam Tabligh Akbar-nya kali ini, UAS mengangkat tema "Solusi Islam Dalam Menuntaskan Kemiskinan".

Akhirnya Rekapitulasi 34 Provinsi Selesai: Jokowi Menang 55,41 Persen, Inilah Rinciannya

Dengan selesainya rekapitulasi Provinsi Papua maka Jokowi-KH Ma’ruf berhasil meraih dukungan rakyat sebanyak 85.036.828 suara, atau 55,41 persen dari total suara sah yang berjumlah 153.479.321 suara. Sementara, Prabowo-Sandiaga meraih dukungan sebanyak 68.442.493 suara (44,59%).

Penumpang Pesawat di BIM Turun Hingga 3.000 Orang Per Hari

PADANG PARIAMAN, SERUJI.CO.ID - PT Angkasa Pura II menyatakan...

Hadapi Pemilu 2019, PKS Sumut Gelar Kemah Bakti Nusantara

MEDAN, SERUJI.CO.ID - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera...

Yusril: Dukungan PBB Cenderung ke Jokowi-KH Ma’ruf

JAKARTA, SERUJI.CO.ID - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai...

Nekat Jadi Kurir Sabu, Mahasiswa Ini Bersama Rekannya Diciduk Polisi

DUMAI, SERUJI.CO.ID - Seorang mahasiswa berinisial A (25) dan...

Bawaslu Tanjungpinang Gelar Lomba Menulis Pantun Bertema Pemilu 2019

TANJUNGPINANG, SERUJI.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang,...

Akhirnya Rekapitulasi 34 Provinsi Selesai: Jokowi Menang 55,41 Persen, Inilah Rinciannya

Dengan selesainya rekapitulasi Provinsi Papua maka Jokowi-KH Ma’ruf berhasil meraih dukungan rakyat sebanyak 85.036.828 suara, atau 55,41 persen dari total suara sah yang berjumlah 153.479.321 suara. Sementara, Prabowo-Sandiaga meraih dukungan sebanyak 68.442.493 suara (44,59%).

TERPOPULER

Temukan Senjata M-16, Nelayan Dapat Penghargaan dari TNI AL

Berkat menyerahkan temuannya berupa senjata jenis M-16 yang tersangkut di jaring saat mencari ikan, dua nelayan asal Rohil, Riau, diberikan penghargaan oleh TNI AL. Bayangkan kalau senjata ini jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab.