Kasus Temuan Ribuan KTP-el Tercecer, Ini Penjelasan Disdukcapil Serang

106
KTP tercecer
Ribuan keping KTP-El tercecer di Serang (foto:Istimewa)

SERANG, SERUJI.CO.ID – Ribuan KTP elektronik (KTP-el) ditemukan tercecer di Cikande, Kabupaten Serang. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Banten, menanggapi penemuan kepingan KTP elektronik (KTP-el) di wilayahnya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Asep Saepudin Mustafa mengatakan, dirinya langsung menuju lokasi tempat tercecernya KTP-el tersebut. KTP-el diamankan dan diserahkan ke Koramil Cikande.

Asep menjabarkan, total ada 2.910 KTP-el dan 9 Kartu Keluarga (KK) yang ditemukan. Dari 2.910 KTP-el, 513 diantaranya merupakan KTP manual dan 111 KTP-el telah rusak secara fisik.

Loading...

“Kami melakukan uji data dengan alat pembaca (reader) terhadap 4 KTP-el dan 9 kartu keluarga. Semua sudah tidak berlaku (tidak aktif) atau KTP-el dan KK yang tidak digunakan karena telah dilakukan pergantian akibat perubahan data penduduk yang bersangkutan,” jelas Asep dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/9).

“Misalnya, atas nama Asan, melakukan pergantian fisik KTP-el karena mengubah jenis pekerjaan dari wiraswasta menjadi kepala desa. Atas nama Suharyati, melakukan pergantian fisik KTP-el karena mengubah status perkawinan. Kemudian untuk KK, misalnya atas nama Basar, kepala keluarga, melakukan pergantian karena pembaharuan KK dari tanda tangan camat menjadi tanda tangan kepala Disdukcapil Kab. Serang sesuai amanat undang-undang. Kami akan uji semua KTP-el untuk memastikan sebagai produk yang sudah tidak terpakai dari proses pergantian,” lanjutnya.

KTP-el yang tercecer itu, kata Asep, kemungkinan sudah tidak berlaku lagi karena sudah ada pergantian dengan KTP baru.

“Setelah pengecekan data, kami melakukan klarifikasi ke pihak pemerintah Kecamatan Cikande untuk mendapatkan penjelasan penyebab baranga-barang tersebut tercecer dan ditemukan warga hingga diamankan pihak Koramil Cikande,” jelasnya.

Alasan terbuang

Asep juga menjelaskan kepingan KTP-el tersebut terbuang. Ia mengatakan, KTP-el tersebut kemungkinan terbuang ketika pihak Kecamatan Cikande sedang merapikan tempat penyimpanan barang.

Ia menerangkan pihak Kecamatan Cikande mengaku sedang merapikan tempat penyimpanan barang yang tidak terpakai. Ruang gudang tersebut akan digunakan.

“Akibat ketidakpahaman, kemudian dokumen kependudukan tersebut dibuang oleh oknum staf kecamatan ke tempat pembuangan sampah secara sembarangan,” kata Asep.

Ia mengatakan, sejak memimpin Disdukcapil Kab Serang pada 2015, setiap fisik KTP-el dan KK yang salah cetak dan tidak terpakai karena ada pergantian data kependudukan warga dikirim ke Kementerian Dalam Negeri. Akan tetapi, sejak 2016 Kemendagri tidak menerima pengembalian KTP-el yang tidak terpakai.

Asep menerangkan Kemendagri tidak menerima karena gudangnya penuh dengan KTP-el yang tidak terpakai dari seluruh wilayah Indonesia. Kemudian, fisik KTP-el atau KK yang sudah tidak terpakai disimpan di gudang disdukcapil kabupaten/kota dan kantor kecamatan.

Untuk menghindari kejadian tersebut terulang, Asep mengatakan, Disdukcapil Serang akan melakukan rapat bersama pemerintah kecamatan pada Rabu (12/9). Disdukcapil juga akan menarik semua fisik KTP-el dan KK yang sudah tidak berfungsi atau tidak terpakai ke kantor Disdukcapil Kab Serang.

“Kami berterima kasih kepada Dandim Serang dan Kapolres Serang yang turut mengamankan barang-barang tersebut dan telah diserahkan kembali kepada kami. Alhamdulillah barang-barang tersebut berada di pihak yang sangat bertanggungjawab,” kata Asep. (SR01)

Langganan berita lewat Telegram
loading...
Loading...
loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

BERITA PILIHAN
[vc_row tdc_css="eyJwaG9uZSI6eyJkaXNwbGF5Ijoibm9uZSJ9LCJwaG9uZV9tYXhfd2lkdGgiOjc2NywiYWxsIjp7ImRpc3BsYXkiOiIifX0="][vc_column width="2/3"]

TERBARU

[/vc_column][vc_column width="1/3"][/vc_column][/vc_row]