PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – Puluhan massa Aliansi Mahasiswa Riau Bersatu Lawan Korupsi (Alamak) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Riau, Selasa (18/9) siang. Mereka mendesak Polda Riau mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan pipa transmisi.
Mereka meminta Polda Riau tegas dalam memroses kasus korupsi pekerjaan pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PE 100 DAN 500 MM di Kota Tembilahan, Inhil tahun 2013 sebesar Rp 3,5 milliar.
Koordinator aksi, Ricky menyebut ada keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan tipikor yang sejauh ini telah menyeret satu orang tersangka.
“Tindak pelaku lainnya dalam perkara ini,” tegasnya.
Dalam kontrak pada RAB, sebut Ricky tertera pekerjaan galian tanah untuk menanamkan pipa HF PE DLN 500 MM PN 10 dengan volume sepanjang 1.362,00.
”Ini berarti galian tanah sedalam 1,36 meter dan ditahan dengan skor pipa kayu bakar sebagai cerucuk. Maka galian seharusnya sepanjang 2 meter. Tapi kenyataannya, pada lokasi tidak ditemukan pekerjaan pemasangan pipa sama sekali,” ungkapnya.
Ia meminta Polda Riau segera menuntaskan penyidikan yang telah menyebabkan kerugian negara senilai Rp 1.041.561.800.
”Kami minta Polda segera menuntaskan karena ada temuan kerugian negara sebesar Rp1.041.561.800 milliar,” kata Ricky.
Usai melakukan aksi unjuk rasa, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (SR01)