close

Berkas Penghina Ustadz Somad Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau segera melimpahkan berkas perkara Jony Boyok (47), tersangka penghina Ustadz Abdul Somad (UAS) di media sosial ke Kejaksaan.

“Target kita bulan Oktober ini dilimpahkan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Polisi Arif Gidion Setiawan, di Pekanbaru, Ahad (14/10), dilansir dari Antara.

Jony Boyok ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau pada 8 Oktober 2018. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik merampungkan gelar perkara pada hari yang sama.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Riau menyatakan tidak menahan Jony Boyok. Polda Riau beralasan bahwa ancaman hukuman tersangka yang dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi (ITE) di bawah lima tahun sehingga tidak perlu dilakukan penahanan.

Dalam perkara ini, JB dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE.

Pasal tersebut berbunyi “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.”

Dalam pasal itu juga disebutkan bahwa tersangka dijerat dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000.

Meski tidak dilakukan penahanan, Gidion mengatakan tersangka Jony Boyok tetap kooperatif. Hal itu dibuktikan dengan pemanggilan dirinya sebagai tersangka yang digelar pada akhir pekan lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Polisi Sunarto mengatakan, pemanggilan tersebut merupakan yang pertama dilakukan penyidik dalam kapasitas Jony Boyok sebagai tersangka.

Penyidik membutuhkan keterangan tersangka guna melengkapi berkas perkara.

“Namun apabila masih dibutuhkan keterangannya lagi, dia akan kita panggil kembali,” tuturnya.

Baca juga: Jony Boyok, Penghina Ustadz Somad Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebelumnya, terlapor, Jony Boyok mengunggah gambar yang berisi kalimat dugaan penghinaan kepada Ustadz Abdul Somad di akun Facebook miliknya.

Dalam unggahan itu Jony menyebut UAS adalah keturunan dajjal. Jony juga menyebut ustadz kondang yang aktif berdakwah melalui berbagai media sosial tersebut sosok jahat yang tidak pantas jadi panutan.

Kemudian, pada Kamis (6/9), ia dijemput oleh Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru bersama sejumlah masyarakat untuk kemudian diantarkan ke Mapolda Riau.

Selain FPI, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) juga turut angkat suara dan menyatakan perbuatan JB sangat menyakiti perasaan umat muslim.

Bahkan LAMR meminta JB segera angkat kaki dari Bumi Lancang Kuning, Provinsi Riau, atas perbuatannya tersebut.

Baca jugi: Penghina Ustadz Abdul Somad Terancam Diusir dari Riau

Dalam pengakuannya kepada polisi dan FPI serta perwakilan masyarakat, Jony Boyok menyatakan penyesalannya dan khilaf karena sedang kalut dengan permasalahan keluarga. (SR01)


KOLOM

Mengurai Sengkarut Pikir Negeri

Oleh: Prof. Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS Surabaya SERUJI.CO.ID - Awalnya adalah reformasi yang dibayangi kekhawatiran 30 tahun kediktatoran Soeharto yang akan terulang, maka konstitusi...

Mengurai Sengkarut Pikir Negeri

Oleh: Prof. Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS Surabaya SERUJI.CO.ID - Awalnya adalah reformasi yang dibayangi kekhawatiran 30 tahun kediktatoran Soeharto yang akan terulang, maka konstitusi...
Loading...

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

Meski Hujan Guyur Pekanbaru, Jamaah Subuh Padati Tabligh Akbar Ustadz Somad

Hujan deras yang mengguyur Kota Pekanbaru sejak dini hari, tidak menyurutkan semangat warga untuk hadir pada Sholat Subuh berjamaah dan Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad (UAS) di Masjid Paripurna Raudhatus Shalihin, Jalan Bukit Barisan, Tenaya Raya, Pekanbaru. Dalam Tabligh Akbar-nya kali ini, UAS mengangkat tema "Solusi Islam Dalam Menuntaskan Kemiskinan".

Akhirnya Rekapitulasi 34 Provinsi Selesai: Jokowi Menang 55,41 Persen, Inilah Rinciannya

Dengan selesainya rekapitulasi Provinsi Papua maka Jokowi-KH Ma’ruf berhasil meraih dukungan rakyat sebanyak 85.036.828 suara, atau 55,41 persen dari total suara sah yang berjumlah 153.479.321 suara. Sementara, Prabowo-Sandiaga meraih dukungan sebanyak 68.442.493 suara (44,59%).

Penumpang Pesawat di BIM Turun Hingga 3.000 Orang Per Hari

PADANG PARIAMAN, SERUJI.CO.ID - PT Angkasa Pura II menyatakan...

Hadapi Pemilu 2019, PKS Sumut Gelar Kemah Bakti Nusantara

MEDAN, SERUJI.CO.ID - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera...

Yusril: Dukungan PBB Cenderung ke Jokowi-KH Ma’ruf

JAKARTA, SERUJI.CO.ID - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai...

Nekat Jadi Kurir Sabu, Mahasiswa Ini Bersama Rekannya Diciduk Polisi

DUMAI, SERUJI.CO.ID - Seorang mahasiswa berinisial A (25) dan...

Bawaslu Tanjungpinang Gelar Lomba Menulis Pantun Bertema Pemilu 2019

TANJUNGPINANG, SERUJI.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang,...

Akhirnya Rekapitulasi 34 Provinsi Selesai: Jokowi Menang 55,41 Persen, Inilah Rinciannya

Dengan selesainya rekapitulasi Provinsi Papua maka Jokowi-KH Ma’ruf berhasil meraih dukungan rakyat sebanyak 85.036.828 suara, atau 55,41 persen dari total suara sah yang berjumlah 153.479.321 suara. Sementara, Prabowo-Sandiaga meraih dukungan sebanyak 68.442.493 suara (44,59%).

TERPOPULER