JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Pasca dicabutnya artikel fitnah dari Asia Sentinel, Partai Demokrat menyebut akan menggugat akun-akun media sosial dan media berita yang turut menyebarkan artikel fitnah tersebut.
Hal ini disampaikan Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, melalui akun Twitter miliknya, @LawanPoLitikJW, Kamis (20/9).
Ferdinand menyebut pihaknya tidak hanya akan menggugat secara pidana, tapi juga perdata.
“Kami juga sedang menginventarisir akun2 media sosial yang menyebar luaskan berita fitnah Asia Sentinel dan terutama yg masih menyebarkankannya pasca dicabutnya berita tersebut.
Tidak hanya pidana, tapi juga secara perdata akan kami gugat ganti rugi imateril,” tulis Ferdinand dalam akun Twitternya.
https://twitter.com/LawanPoLitikJW/status/1042625894953566210
Ferdinand juga menuturkan, pihaknya akan serius menempuh jalur hukum kepada media yang disebut serampangan dalam memberitakan fitnah kepada SBY dan Demokrat.
Baca juga: Akui Kesalahan, Asia Sentinel Minta Maaf ke SBY
Menurutnya, menggunakan berita fitnah sebagai referensi utama sangatlah tidak patut.
“Terimakasih atas support kawan2.
Kami memang serius akan menempuh jalur perdata terhadap media2 yg serampangan memberitakan fitnah kepada Demokrat dan SBY.
Menggunakan media abal2 dan berita fitnah sbg bahan referensi utama sgt tdk patut,” tulisnya.
Terimakasih atas support kawan2.
Kami memang serius akan menempuh jalur perdata terhadap media2 yg serampangan memberitakan fitnah kepada Demokrat dan SBY.
Menggunakan media abal2 dan berita fitnah sbg bahan referensi utama sgt tdk patut.
— FERDINAND HUTAHAEAN (@Ferdinand_Haean) September 20, 2018
Sebelumnya, Asia Sentinel telah membuat heboh panggung politik tanah air, sejak diluncurkannya artikel “Indonesia’s SBY Governmant: Vast Criminal Conspiracy” pada Selasa (11/9) lalu, yang ditulis pemimpin redaksi Asia Sentinel John Berthelsen.
Baca juga: Sebut SBY Terlibat Pencucian Uang, Demokrat Akan Gugat Asia Sentinel
Artikel tersebut dinilai memojokan Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan tuduhan terlibat kasus Bank Century.
Berthelsen menulis adanya konspirasi pencurian uang negara Indonesia hingga 12 miliar dolar AS dan tindakan pencucian uang yang dilakukan melalui perbankan internasional.
Artikel tersebut juga menyebut laporan hasil investigasi bersama setebal 488 halaman yang disusun sebagai gugatan Weston Capital International ke Mahkamah Agung Mauritius.
Akibat artikel yang dinilai berisi fitnah dan kebohongan tersebut, Partai Demokrat mempertimbangkan untuk melakukan tindakan hukum. Saat ini media yang didirikan John Berthelsen tersebut telah resmi dilaporkan Demokrat ke Dewan Pers Indonesia.
Akhirnya, Asia Sentinel mengakui kesalahan dan membuat surat permintaan maaf, yang dimuat di webnya, Rabu (19/9). (SR01)